Persiapkan Akhir Tahun, Badan Pangan Nasional jaga Harga Daging Sapi tetap Stabil

JAKARTA – Memasuki triwulan 4 (empat) tahun 2022 ketersediaan dan stabilitas harga komoditas daging sapi terpantau stabil. Kondisi tersebut akan terus dikawal dan dipastikan oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) khususnya jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) pada penghujung tahun 2022 yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya, Senin (10/10/2022), di Jakarta. Ia mengatakan, harga daging sapi di tingkat konsumen relatif stabil dalam 4 (empat) bulan terakhir dengan rata rata harga sebesar Rp 133.670/kg.


“Sejauh ini, harga di tingkat konsumen masih di bawah usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati bersama lintas Kementerian dan Lembaga serta stakeholder pangan terkait, yaitu sebesar Rp 140.000/kg,” ujarnya.


Sementara itu, berdasarkan Info Harga Pangan yang dihimpun dari Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional daging sapi per 9 Oktober 2022 berada di Rp 134.064/kg. Dengan harga tertinggi Rp 160.000/kg di provinsi Kalimanta Utara dan terendah Rp 109.000/kg di provinsi Maluku.


“Per 9 Oktober kemarin harga daging sapi di tingkat konsumen juga terpantau stabil dan berada di bawah HAP. Tren ini akan kita pantau terus sehingga kalau pun terjadi kenaikan dapat segera diantisipasi agar peningkatannya tidak melebihi HAP atau harga kesetimbangan Rp 140.000/kg,” ungkap Arief.


Ia menjelasakan, NFA tidak hanya menjaga dan memastikan stabilitas harga di tingkat konsumen, melainkan turut memantau dan menjaga stabilitas harga sapi hidup di tingkat peternak. Adapun, harga rata-rata sapi hidup di tingkat produsen per 9 Oktober 2022 berada di Rp 50.600/kg, dengan harga tertinggi di provinsi Banten Rp 55.750/kg dan terendah di provinsi NTT Rp 45.000/kg. Angka tersebut masih di bawah HAP, yaitu Rp 56-58 ribu/kg.


Lebih lanjut, Arief menjelaskan, untuk keberlanjutan stabilisasi harga daging sapi, perlu diwujudkan kesetimbangan harga baik di tingkat produsen maupun konsumen. Peternak dan konsumen harus mendapatkan harga pembelian/penjualan yang wajar. Menurutnya, harga sapi yang terlalu rendah di tingkat peternak akan mengganggu keberlangsungan usaha sehingga mempengaruhi suplai, sebaliknya harga daging sapi yang terlalu tinggi di konsumen akan berdampak pada peningkatan inflasi.


“Instrumen pengendalian harga ini telah diatur dalam usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022. Tujuan kami mewujudkan petani dan peternak sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan apabila terjadi kesetimbangan harga baik di tingkat produsen (petani dan peternak) dan konsumen,” ujarnya.


Sementara itu, dari sisi ketersediaan, berdasarkan Neraca Pangan Nasional, stok daging ruminansia sampai dengan akhir Desember 2022 diperkirakan tersedia 59 ribu ton. Jumlah tersebut diperoleh setelah memasukan rencana importasi. Stok daging ruminansia yang ada di BUMN Pangan saat ini berdasarkan data Perum Bulog dan ID FOOD, tercatat daging sapi sekitar 664 ton dan daging kerbau sekitar 24 ribu ton.


Arief menuturkan, penguatan stok pangan sebagai cadangan pangan nasional akan terus di genjot NFA bersama kementerian dan lembaga terkait. Termasuk mengamankan stok komoditas daging ruminansia. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar kita bersiap menghadapi potensi krisis pangan, salah satunya melalui penguatan stok cadangan pangan berbagai komoditas.


Arief mengatakan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi daging nasional sebesar 59 ribu ton per bulan, saat ini Indonesia masih membutuhkan suplai daging dari luar negeri. Untuk itu, dalam rangka mengamankan ketersediaan dan stabilitas harga perlu dijalankan solusi jangka pendek dan jangka panjang secara paralel.


“Solusi jangka pendek salah satunya menyiapkan alternative supply dari negara lain guna mengantisipasi lonjakan harga karena single supply. Langkah tersebut dijalankannya bersamaan dengan pembenahan tata kelola dan ekosistem peternakan nasional yang terus didorong,” pungkasnya.

.

——————————

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

SIARAN PERS*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

91/R-NFA/X/2022

10 Oktober 2022


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.