BADAN PANGAN NASIONAL
Pertajam Proyeksi Neraca Pangan, NFA Perkuat Pemerintah Daerah Susun Prognosis Ketersediaan Pangan yang Realistis

Sebagai salah satu instrumen early warning system dalam antisipasi masalah terkait pangan, adanya proyeksi neraca pangan memiliki urgensi sebagai rujukan yang reliabel terhadap kebijakan pemerintah. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) yang menjalankan amanat dalam Undang-Undang Pangan, bertekad mendorong peningkatan atensi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan proyeksi neraca pangan ini.

“Mengutip arahan dari Bapak Kepala Badan Pangan Nasional, sekarang ini era VUCA yaitu volatility, uncertainty, complexity and ambiguity. Dengan kondisi yang dinamis seperti itu, kita sangat perlu solusi dalam pelaporan data yang up to date, obyektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya proyeksi neraca pangan, harus kita optimalkan,” kata Direktur Ketersediaan Pangan NFA Indra Wijayanto dalam ‘Pertemuan Nasional Evaluasi Proyeksi Neraca Pangan dan Neraca Bahan Makanan Tahun 2024’ di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2024).

“Kami ingin evaluasi neraca pangan nasional dan neraca pangan wilayah nanti dibacakan dalam rapat mingguan di Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa menjadi atensi pimpinan daerah. Neraca pangan ini harus jadi awareness bersama, terutama bagi pimpinan daerah. Paling gampang menghitung ketersediaan itu dari fluktuasi harga. kalau harga naik berarti ketersediaan kurang. Jadi metodenya adalah proyeksi yang realistis,” lanjutnya.

Proyeksi neraca pangan sendiri merupakan informasi tentang perkiraan selisih antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan dalam periode waktu tertentu. Pada implementasinya, proyeksi neraca pangan nasional disusun oleh NFA, sementara proyeksi neraca pangan daerah (provinsi dan kabupaten) disusun oleh dinas yang menangani urusan pangan. 

NFA telah meluncurkan aplikasi ‘Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2024’. Per 19 Agustus, dari 38 provinsi sebanyak 27 provinsi sudah lakukan input proyeksi neraca pangan wilayah tahun 2024. Sementara pada update proyeksi neraca pangan wilayah sampai Juli 2024, sebanyak 25 provinsi telah lakukan input. Selain itu, NFA juga telah mengalokasikan dana dekonsentrasi kegiatan ketersediaan pangan sebesar Rp 11,1 miliar bagi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Perindustrian dan Perdagangan Kementerian Dalam Negeri Nyimas Dwi Koryati yang menjadi salah satu pembicara, mengatakan neraca pangan ini juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi. “Kalau bicara inflasi, kami sangat berharap inflasi itu dari dukungan data dari teman-teman ketahanan pangan, karena inflasi yang bergejolak saat ini adalah inflasi pangan. Inflasi pangan selalu bergejolak,” ucapnya.

“Harga tinggi, masyarakat mengeluh. Harga rendah, produsen yang mengeluh. Nah jadi memang harus ada keseimbangan antara produsen dan konsumen. Peran neraca pangan sangat penting. Kita akan melihat sejauh mana kondisi pangan yang ada di Indonesia. Nah saya sangat sekali ingin semua daerah punya neraca pangan, karena dari neraca pangan itu banyak sekali kebijakan-kebijakan yang bisa kita ambil dalam rangka pengendalian inflasi,” pungkas Nyimas.

Dalam pertemuan nasional hari ini dihadiri oleh perwakilan dinas pangan yang berasal dari 38 provinsi, baik yang hadir secara luring maupun daring. Tim NFA juga turut melaksanakan sosialisasi aplikasi ‘Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2024’ dan melakukan praktik langsung proses penginputan data-data yang dibutuhkan.

#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #Bapanas #NFA #PanganKuatIndonesiaBerdaulat #KetahananPangan #ProyeksiNeracaPangan #KetersediaanPangan #Evaluasi


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.