Pertanian Keluarga (PK)

Sebagai upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan sekaligus mempertahankan wilayah yang statusnya sudah tahan pangan agar tetap tahan pangan, antara lain dengan mengoptimalkan dan memberdayakan keluarga petani agar terlibat dalam pemantapan ketahanan pangan. Perwujudan pemantapan ketahanan pangan di daerah rentan rawan pangan maupun di daerah yang sudah tahan pangan agar tetap tahan pangan ditempuh melalui Pertanian Keluarga (Family Farming). Dalam konteks global, Pertanian Keluarga saat ini telah dipandang sebagai pendekatan kegiatan dalam pencapaian ketahanan pangan melalui peningkatan ketersediaan pangan, perbaikan gizi sekaligus peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dalam rangka memantapkan dan mempercepat pengentasan daerah rentan rawan pangan, pada tahun 2020 Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan ”Pertanian Keluarga (PK)”. Kegiatan PK merupakan kegiatan Bantuan Pemerintah sebagai trigger, yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang dan akan peningkatan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan dan daerah yang sudah tahan pangan tidak menurun statusnya menjadi rentan rawan pangan serta meningkatkan pendapatan keluarga.

Kegiatan Pertanian Keluarga adalah kegiatan pertanian, dan perikanan air tawar, berbasis sumberdaya lokal yang dikelola secara bersama-sama oleh kelompok tani/gabungan kelompok tani/Kelompok Usaha Bersama yang melibatkan keluarga petani untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang.

Tujuan Kegiatan Pertanian Keluarga bertujuan untuk :

a. meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang;

b. mengentaskan wilayah rentan rawan pangan;

c. menguatkan wilayah tahan pangan;

d. meningkatkan pendapatan keluarga petani.

Sasaran Sasaran kegiatan Pertanian Keluarga sebanyak 100 lokasi berdasarkan peta FSVA Prioritas 1-6.

Indikator Keberhasilan Indikator keberhasilan kegiatan Pertanian Keluarga sebagai berikut:

1. Output  : a. Tersalurkannya dan termanfaatkannya Dana Bantuan Pemerintah (Banper); b. Terlaksananya kegiatan usaha budidaya.

2. Outcome  : a. meningkatnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang; b. terentaskannya wilayah rentan rawan pangan; c. menguatnya wilayah tahan pangan; d. meningkatnya pendapatan keluarga petani.

 3. Impact : a. Terwujudnya pengentasan kemiskinan; b. Mengakhiri kelaparan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.