Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (L-DPM), telah dilaksanakan pertemuan Apresiasi Gapoktan Tahap Penumbuhan dan Tahap Kemandirian Tahun 2015. Pertemuan dilaksanakan di Bandung (Provinsi Jawa Barat) pada tanggal 28 April – 1 Mei 2015. Pertemuan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan diikuti Ketua maupun Pengurus dari 203 Gapoktan Tahap Penumbuhan dan 102 Gapoktan Tahap Kemandirian di 25 provinsi. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan, menyampaikan bahwa saat ini potret petani dan kelembaga petani di Indonesia diakui masih mengahadapi berbagai persoalan, salah satunya persoalan yang mendasar adalah ketidakberdayaan petani dalam memasarkan produknya khususnya di daerah sentra produksi padi dan jagung sehingga petani selalu berada pada posisi yang dirugikan antara lain : (i) pada saat terjadi panen raya harga yang diterima jatuh, dan (ii) pada saat musim paceklik, seringkali mengalami kekurangan pangan. Mengingat kondisi tersebut, Pemerintah telah memberikan fasilitas untuk mendorong dan memberdayakan Gapoktan sebagai lembaga petani agar mempunyai kekuatan dalam: (i) meningkatkan posisi tawar di saat panen raya, (ii) menyediakan cadangan pangan minimal untuk memenuhi kebutuhan anggotanya di saat paceklik.
Sejak tahun 2009, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian cq Badan Ketahanan Pangan melaksanakan Kegiatan Penguatan-LDPM. Kegiatan ini merupakan upaya pemberdayaan Gapoktan dalam kegiatan hilir agribisnis pangan. Salah satu komponen kegiatan Penguatan-LDPM adalah penyaluran dana batuan sosial (bansos) sebagai penguatan modal usaha Gapoktan dengan maksud agar Gapoktan mampu berperan : (1) membeli gabah petani dengan harga minimal sebesar HPP pada saat panen raya; (2) melakukan pengolahan gabah menjadi beras dan atau pangan strategis lainnya di luar masa panen untuk memperoleh nilai tambah (value added); (3) mengelola cadangan pangan dan menyalurkan kepada anggota saat dibutuhkan, terutama pada musim paceklik.
Pengurus Gapoktan mempunyai peran yang penting, karena keberhasilan dalam mengembangkan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan pengurusnya dalam mengelola usaha Gapoktan serta mengelola dana Bansos yang sudah diberikan sesuai deng an petunjuk yang telah ditetapkan. Kemandirian Gapoktan merupakan indikator atau ciri keberhasilan suatu Gapoktan pelaksana Penguatan-LDPM.