Badan Ketahanan Pangan gelar Pertemuan Evaluasi dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI)

Badan Ketahanan Pangan gelar Pertemuan Evaluasi dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) bagi seluruh pegawai lingkup Badan Ketahanan Pangan pada Selasa (26/11) di Jakarta. Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap tingkat kematangan (maturitas) pelaksanaan SPI pada tahun 2018 dan menyusun strategi dalam meningkatkan level maturitas SPI yang disosialisasikan kepada seluruh pelaksana lingkup Badan Ketahanan Pangan.

Menurut Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Riwantoro, SPI merupakan hal penting yang harus dilaksanakan oleh suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan target kerja organisasi.

Hasil evaluasi SPI 2018 menunjukkan sebagian besar dokumen penyelenggaraan SPIP berada pada level 3 artinya kebijakan SOP telah dilaksanakan dan bukti telah diaplikasi, namun yang kurang adalah sebagian besar satker belum mengadakan evaluasi secara berkala, formal dan terdokumentasi terhadap kebijakan dan implementasinya.

“Yang terpenting bahwa SPI ini harus dilakukan secara baik dan keberlanjutan, semua yang kita kerjakan ada laporannya. Manajemen yang baik itu apa yang dikerjakan harus ditulis, dan apa yang ditulis harus dikerjakan” tegasnya.

Riwantoro menambahkan bahwa yang tidak kalah penting adalah pemantauan, digitalisasi dan inovasi yang terus berlanjut.

“Saat ini penilaian mandiri BKP naik menjadi 4,11 namun kita tetap harus cek kembali dokumennya, saya harap ini adalah kondisi riil, bukan sekedar nilai tapi yang terpenting adalah implementasinya”ujar Riwantoro.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam BPKP Tri Handoyo selaku narasumber mengungkapkan hal senada bahwa SPI ini bukanlah semata mengejar suatu penilaian tetapi tujuannya harus dicapai.

“Nilai hanya ukuran, yang penting konteks tujuannya tercapai, apakah proses bisnis yang dilakukan sudah sesuai, pentingnya menjaga agar apa yang ada di wilayah kita bekerja sesuai SOP hingga level grass root.”

Dia menekankan hal penting yang harus dilakukan, pertama yaitu laporan yang handaI menunjukan taat kepada standar, kedua adanya aset yang aman, ketiga adalah ketaatan kepada peraturan, keempat operasi yang efisien dan efektif.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.