FOOD SECURITY AND VUNERABILITY ATLAS
Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi, karena dapat memberikan arah dan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan program, kebijakan, serta pelaksanaan intervensi di tingkat pusat dan daerah. Penyediaan informasi diamanahkan dalam UU No 18/ 2012 tentang Pangan dan PP No 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi. Informasi tersebut dituangkan dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA).
FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. FSVA memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi baik di tingkat pusat dan daerah dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
FSVA 2018 menunjukkan sebanyak 335 kabupaten (81 persen) berada dalam status tahan pangan, sementara kota sebanyak 91 Kota (93 persen) dikategorikan tahan pangan. Jika dibandingkan dengan FSVA edisi sebelumnya (FSVA 2015), telah terjadi peningkatan status ketahanan pangan wilayah di 177 kabupaten. Kabupaten rentan pangan yang naik peringkat sebanyak 75 kabupaten (19%) dan kabupaten tahan pangan yang naik peringkat sebanyak 102 kabupaten (26%).