Dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi pangan serta pengendalian inflasi, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan penyusunan tata kelola kebijakan pangan antara lain yaitu pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan penguatan sistem logistik pangan.
Hal ini disampaikan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani, saat menghadiri "The 2nd International Conference on Food Technology and Nutrition" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia di Bali pada tanggal 3-4 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut Rachmi menyebutkan bahwa masih ada sekitar 690-780 juta masyarakat dunia yang mengalami kelaparan, ini jauh dari target Sustainable Development Goals SDGs ‘Zero Hunger’ di tahun 2030. Untuk itu Kepala NFA Arief Prasetyo Adi telah merumuskan berbagai program dan kegiatan sesuai arah pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat.
"Untuk mengatasi hal tersebut Badan Pangan Nasional menerapkan kebijakan pangan melalui pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, pelaksanaan kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Pengendalian dan Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan dan Gizi, Penguatan Sistem Logistik Pangan, Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Potensi Pangan Lokal, serta Pengawasan dan Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan," ujar Rachmi (4/11/2023).
Kebijakan ketahanan pangan ini berhasil meningkatkan skor Pola Pangan Harapan (PPH) Tahun 2022 sebesar 92,9 dari target 92,8. Sementara CPP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Keberhasilan pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi NFA dengan berbagai pihak seperti akademisi, para pelaku usaha, kementerian/lembaga, dan media massa.