Visi
“Institusi yang handal, inovatif dan aspiraif dalam memantapkan sistem distribusi, stabilisasi harga dan cadangan pangan”.
Misi
- a. Peningkatan kualitas hasil pengkajian, pemantauan dan evaluasi sistem distribusi, stabilisasi dan
cadangan pangan,
b. Penegmbangan model pengkajian, pemantauan dan evaluasi sistem distribusi, stabilisasi dan cadangan
pangan,
c. Pengembangan model pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan stabilitas harga dan
pasokan, dan pemupukan cadangan pangan
d. Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan
distribusi, stabilisasi harga dan cadangan pangan,
e. Peningkatan kemampuan aparatur daerah dalam melakukan pengkajian, pemantauan dan evaluasi
sistem distribusi, stabilisasi harga dan cadangan pangan serta pengembangan model pemberdayaan
masyarakat dalam rangka mewujudkan stabilisasi harga dan pasokan, dan pemupukan cadangan
pangan.
Tugas dan Fungsi
Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, penyiapan perumusan kebijakan, pengembangan, pemantauan dan pemantapan dsitribusi pangan dan cadangan pangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan menyelenggarakan fungsi:
- Pengkajian, penyusunan kebijakan, pengembangan, pemantapan, pemantauan dan evaluasi distribusi pangan;
- Pengkajian, penyusunan kebijakan, pengembangan, pemantapan, pemantauan dan evaluasi harga pangan;
- Pengkajian, penyusunan kebijakan, pengembangan, pemantapan, pemantauan dan evaluasi cadangan pangan.