Rakor BKP - TNI

Badan Ketahanan Pangan - Kementerian Pertanian bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan - Kementerian Pertahanan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan tema Kepemimpinan Strategis di Bidang Ketahanan Pangan Guna Meningkatkan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Ketahanan Nasional pada hari Selasa, 5 Mei 2015 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, dengan menghadirkan narasumber Prof. Kaman Nainggolan dan Kol. Infanteri E.S. Airlangga. Hadir dalam rapat tersebut, pejabat Badan Ketahanan Pangan beserta jajaran, Siswa Suspimjemenhan X TA 2015, beserta perwakilan dari mahasiswa di wilayah Jakarta.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan bahwa penyelenggaraan pangan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ditambahkan oleh Prof. Kaman Nainggolan, bahwa pembangunan ketahanan pangan nasional perlu dimulai dari desa, yang antara lain dapat dilakukan melalui basis agribisnis. Sedangkan Kolonel Infanteri E.S. Airlangga menyatakan bahwa, ketahanan pangan merupakan urusan vital dan strategis khususnya terkait dengan ketahanan nasional.

Dalam diskusiRapat koordinasi, dihasilkan beberapa kesimpulan, masukan, serta upaya tindak lanjut, antara lain sebagai berikut:

  1. Pangan merupakan agenda prioritas dalam program kerja nasional Presiden Jokowi - Wapres JK, hal ini diutamakan untuk meningkatkan perekonomian nasional yang dilakukan dengan menggerakan sektor-sektor strategis. Dalam hal ketahanan nasional, pangan dianggap sebagai dimensi vital dan strategis oleh TNI, karena terkait dengan hidup dan matinya suatu bangsa/negara.
  2. Terdapat 9 (sembilan) prinsip kepemimpinan strategis di bidang ketahanan pangan guna meningkatkan pembangunan nasional dalam rangka ketahanan nasional, antara lain: (1) penentu arah kebijakan, (2) agen perubahan, (3) visioner, (4) memiliki integritas, (5) konsisten, (6) bertanggung jawab, (7) memiliki komitmen, (8) komunikator, dan (9) memiliki keberanian.
  3. Dewan Ketahanan Pangan merupakan lembaga yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam koordinasi dan penyusunan kebijakan pangan dan gizi. Oleh sebab itu, sistem koordinasi dan penyusunan kebijakan melalui wadah Sidang Regional maupun Konferensi Dewan Ketahanan Pangan perlu dioptimalkan untuk menyerap aspirasi dan potensi dari daerah secara bottom-top.
  4. Pembangunan ketahanan pangan dan gizi nasional harus dimulai dari tingkat desa dan wilayah terluar NKRI yang antara lain dapat dilakukan melalui program padat karya di bidang agroindustri. Disamping itu, optimalisasi pendidikan kejuruan dan pembangunan pabrik-pabrik pengolahan di daerah sentra produksi perlu dilakukan. Hal ini relevan dengan program aksi Kawasan Demapan dan KRPL.
  5. Upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal perlu ditingkatkan dalam menghadapi era perdagangan bebas dan MEA. Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menyubsitusi terigu atau gandum.

Sebagai tindak lanjut dari hasil MoU antara Menteri Pertanian dan Kepala Staf Angkatan Darat maka perlu ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi. Siswa Suspimjemenhan X TA 2015 akan menyusun buku Manisfesto Ketahanan Pangan untuk disampaikan kepada Menteri Pertahanan dan Menteri Pertanian serta diharapkan dapat sampai kepada Presiden. Melalui dokumen tersebut, TNI berharap dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan dan gizi nasional, khususnya dalam rangka pembangunan ketahanan nasional.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.