BADAN PANGAN NASIONAL
Rakornis Perubahan PP 86 tahun 2019 Bahas Pending Issue terkait kewenangan pengawasan keamanan pangan

Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Sarwo Edhy hadir dalam Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis) yang membahas pending issue penyusunan RPP Perubahan atas PP 86/2019 pada Senin (13/5/2024) di Jakarta. 

Dalam rapat tersebut secara spesifik dibahas pending issue terkait ketentuan Pasal 47 ayat (2) RPP 86 Tahun 2019, khususnya mengenai pengawasan pangan olahan yang melibatkan BPOM, KKP, Kemenperin, dan Kementan, sehingga rumusan dalam pasal tersebut dapat mempertegas pembagian kewenangan di antara instansi terkait isu tersebut. 

Sarwo mengatakan, NFA mendukung perubahan atas PP 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Percepatan penyelesaian RPP ini sangat penting sebagai salah satu tindak lanjut koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan terkait keamanan pangan pasca dibentuknya NFA sesuai Perpres 66 tahun 2021.

Rakornis dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan Badan Pangan Nasional.



#badanpangannasional #bapanas #nationalfoodagency #nfa #keamananpangan #regulasi #sinergipangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.