Dalam rangka penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang diwadahi dalam Dewan Ketahanan Pangan (DKP), telah dilaksanakan Rapat Pokja Teknis DKP sebagai salah satu agenda DKP dalam melaksanakan koordinasi dan sinergi program ketahanan pangan.
Rapat tersebut dilaksanakan tanggal 6 Februari 2014 di Ruang Rapat Nusantara I Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan selaku Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan dan dihadiri oleh seluruh anggota Pokja Teknis DKP atau yang mewakili. Rapat Pokja Teknis ini membahas tentang: (1) pelaksanaan kegiatan DKP tahun 2014, (2) review capaian kinerja ketahanan pangan tahun 2009 – 2013, (3) tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, (4) penyelenggaraan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara tahun 2014, dan (5) menjaring masukan dari Pokja Teknis DKP terkait dengan kegiatan DKP tahun 2014.
Beberapa butir penting dari berbagai saran dan masukan dalam diskusi yang mengemuka pada rapat tersebut adalah :
- Sesuai dengan tugas DKP, yaitu merumuskan kebijakan ketahanan pangan nasional, yang meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan, dan penanggulangan masalah pangan dan gizi, maka forum mengusulkan untuk dibentuk pokja sesuai dengan bidang masing-masing;
- Mengingat pentingnya forum koordinasi yang membahas permasalahan ketahanan pangan terkini, Rapat Pokja Teknis akan dilaksanakan minimal 2 bulan sekali sesuai dengan perkembangan isu ketahanan pangan yang perlu didiskusikan, seperti: (1) peningkatan peran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam ketahanan pangan, (2) pembahasan tentang distribusi dan logistik pangan, dan (3) implikasi kesepakatan APEC Economic Communityterhadap ketahanan pangan nasional;
- Terkait dengan penyelenggaraan pertemuan rutin Pokja Teknis, beberapa institusi anggota Pokja Teknis DKP seperti BPS, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BMKG bersedia menjadi tuan rumah;
- Perlu disusun rencana kerja tahunan Pokja Teknis DKP sebagai bentuk sinergi program ketahanan pangan antar kementerian/lembaga anggota Pokja Teknis DKP, sehingga perlu perumusan kegiatan atau program yang menjadi tanggungjawab masing-masing instansi anggota Pokja Teknis DKP tersebut;
- Sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Bukittinggi yang dicanangkan oleh Presiden RI pada saat peringatan Hari Pangan Sedunia Tahun 2013, DKP perlu mengambil peran yang melibatkan seluruh anggota Pokja Teknis DKP. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim monitoring yang melibatkan anggota Pokja Teknis DKP dalam memantau tindak lanjut tersebut;
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2013 telah menetapkan standar baku untuk Angka Kecukupan Gizi (AKG), yaitu untuk energi sebesar 2400 kkal/kap/hari pada tingkat ketersediaan dan 2.150 kkal/kap/hari pada tingkat konsumsi, dan untuk protein sebesar 63 gram/kap/hari pada tingkat ketersediaan dan 57 gram/kap/hari pada tingkat konsumsi. AKG ini merupakan hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) X tahun 2012;
- Dalam hal sosialisasi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, perlu adanya koordinasi antara Badan Ketahanan Pangan dengan Badan POM, sehingga keseluruhan materi dalam UU Pangan tersebut dapat tersampaikan kepada pemerintah daerah, stakeholdersterkait dan masyarakat dengan baik;
Dalam rangka peningkatan partisipasi dan peran Pokja Teknis dalam keterlibatan penjaringan calon penerima penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN), maka perlu ditingkatkan sosialisasi kegiatan penghargaan APN kepada anggota Pokja Teknis DKP.