BADAN PANGAN NASIONAL
Rencana Pangan Nasional 2025-2029: Menjawab Tantangan Ketahanan Pangan di Indonesia

JAMBI - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kini tengah fokus pada penyusunan Rencana Pangan Nasional 2025-2029. Dengan proses penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 yang sedang berlangsung, penting untuk memastikan substansi perencanaan pangan terakomodasi dan bersinergi dengan baik dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Nyoto Suwignyo, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, penting untuk menentukan rencana pangan yang diselaraskan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang saat ini disusun Bappenas. Tentu saja, hal ini tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa analisis mendalam. Secara sektoral, Undang-Undang Pangan sudah menugaskan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun perencanaan pangan yang terintegrasi.

“Rencana Pangan Nasional 2025-2029 dilakukan untuk merancang Penyelenggaraan Pangan ke arah Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan dalam menciptakan ekosistem pangan yang kuat dan resilient.” Ujar nyoto saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Rencana Pangan 2025-2029 di Hotel BW Luxury, Jambi 20/08.

Nyoto menambahkan bahwa, “Hirarki dari aspek dokumen perencanaan pangan tidak boleh bertentangan dengan RPJMD dan pada hakekatnya, perencanaan pangan menterjemahkan secara lebih rinci apa yang harus dilakukan dalam RPJMD. Perencanaan pangan sendiri bisa mencakup berbagai hal yang sudah ditentukan dalam UU Pangan, dengan 13 ruang lingkup yang harus diisi. Jika semua lingkup ini terisi oleh daerah, maka akan terbentuk sistem perencanaan pangan yang dinamis, memudahkan dalam penyusunan program kegiatan, serta koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.”

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi pada keterangan terpisah mengungkapkan, “Kita berada di tengah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang memerlukan respons yang adaptif dan terencana. Melalui Rencana Pangan Nasional 2025-2029, kami berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya menyasar aspek ketersediaan pangan, tetapi juga keterjangkauan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.”

 “Penyusunan Rencana Pangan Nasional tidak hanya sebatas dokumen, melainkan sebuah langkah strategis yang harus diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Asisten Perekonomian dan Pembangungan (Asisten II) Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah, mengatakan situasi ketahanan pangan saat ini kian sulit dengan perubahan iklim ekstrem, penurunan daya beli masyarakat juga akibat harga pangan yang bergejolak. Oleh karena itu pemerintah menyambut baik sosialisasi melalui rancangan pangan 2025 -2029 yang di selenggarakan bapanas dapat memperkuat keterpaduan pangan pemerintah pusat dan daerah.

“Provinsi Jambi menegaskan pentingnya sinergitas dari hulu ke hilir dalam peningkatan ketahanan pangan yang direalisasikan dalam program dan kegiatan ketahanan pangan yang  telah ditempuh oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi antara lain: (1) Kampung pangan terpadu; (2) Kawasan pertanian pangan berkelanjutan; dan (3) Peningkatan ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan,’’Ujar Johan.

“Saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan tim percepatan dan penguatan ketahanan pangan sebagai bentuk komitmen kami dalam memperkuat sektor pangan. Kedepan juga akan ada integrasi terpadu antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dimana pemerintah harus menyiapkan lahan 10 hektar untuk dimanfaatkan lahan pertanian lahan pertanian abadi,’’ Tandasnya.

Lebih lanjut Nyoto menyampaikan, Jambi terpilih sebagai lokasi pertama dalam agenda sosialisasi perencanaan pangan, mengingat pencapaian provinsi ini yang signifikan. Setelah sebelumnya menghadapi tantangan inflasi yang tinggi, Jambi kini berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

 “Jambi merupakan contoh positif bagaimana pengelolaan dan perencanaan yang efektif dapat mengubah tantangan menjadi pencapaian. Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan di seluruh daerah,” kata Nyoto.

Rapat dibuka oleh Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan/Asisten II Provinsi Jambi; dihadiri oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi; Kepala Biro PKH dan Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi; Perwakilan Kepala Bappeda dan Kepala OPD seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi; Staf Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dan Staf Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA serta menghadirkan Narasumber dari Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas dan Pokja Ahli Ketahanan Pangan Provinsi Jambi (Prof. Dr. Ir. Dompak Napitupulu, M.Sc.).

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.