BADAN PANGAN NASIONAL
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Gencar Tekan Harga, Fokus Tangani Daerah Defisit dan Fluktuatif

JAKARTA – Pemerintah terus mengintensifkan langkah kolaboratif untuk mengendalikan harga pangan pokok strategis, khususnya dalam sepekan terakhir. Upaya ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengawasan di pasar, tetapi juga hingga ke tingkat produsen dan distributor. 


Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dikerahkan untuk menutup ruang praktik penimbunan, spekulasi, dan pengambilan keuntungan berlebih yang dapat memicu anomali harga.


Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Tingkat Pusat, menyampaikan bahwa kehadiran Satgas secara serentak di berbagai daerah menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.


"Satgas Saber Pelanggaran Pangan bekerja setiap saat. Setiap hari sampai selesai nanti Idulfitri. Dengan sendirinya, kalau ini bisa kita lakukan, kita tengokin terus pasar-pasar tersebut, tentu oknum-oknum yang ingin menimbun, ingin menaikkan harga secara brutal, mengambil keuntungan berlebih akan berpikir dua kali, karena Satgas Saber akan menindak tegas," urai Ketut di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).


Hingga awal Februari 2026, cakupan pengawasan Satgas Saber terus meluas dan menunjukkan progres signifikan. Pada 7 Februari, tercatat 1.343 titik pemantauan yang tersebar di 38 provinsi dan 507 kabupaten/kota. Sehari berselang, pada 8 Februari, pengawasan dilakukan di 1.309 titik pada 37 provinsi dan 498 kabupaten/kota.


"Ini terus berkembang, bergerak terus, sehingga harapan kami 38 provinsi dapat terus berjalan. Seluruh 514 kabupaten kota bisa melaporkan pantauan harganya," bebernya.


Dari total 1.309 titik pengawasan tersebut, Satgas Saber telah menjangkau seluruh mata rantai pasok pangan nasional. Rinciannya meliputi 860 titik di tingkat pedagang atau pengecer, 215 titik ritel modern, 131 titik pedagang grosir, 75 titik distributor, 10 titik agen, serta 18 titik produsen.


Dampak dari pengawasan intensif ini tercermin dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Hingga minggu pertama Februari 2026, BPS mencatat peningkatan jumlah daerah yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada berbagai komoditas pangan strategis.


Penurunan IPH telur ayam ras menjadi yang paling signifikan, dengan 215 kabupaten/kota tercatat mengalami penurunan, meningkat tajam dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 152 kabupaten/kota. Penurunan IPH bawang putih juga terjadi di 128 kabupaten/kota.


Untuk komoditas beras, BPS mencatat penurunan IPH di 72 kabupaten/kota, naik dibandingkan pertengahan Januari 2026 yang tercatat di 71 kabupaten/kota. Sementara penurunan IPH minyak goreng tercatat ada di 165 kabupaten/kota.


Sementara itu, pada komoditas daging sapi, jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH tercatat sebanyak 23 kabupaten/kota, meningkat dari minggu sebelumnya yang berada di angka 18 kabupaten/kota. Jumlah daerah dengan peningkatan IPH daging sapi juga mulai menurun, dari 50 kabupaten/kota menjadi 42 kabupaten/kota.


Deputi Ketut menegaskan bahwa pengendalian harga daging sapi sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga mulai dari tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).


"Kalau RPH ada naik harga seribu saja, itu bisa menyebabkan kenaikan harga daging sapi. Oleh karena itu, kami beberapa kali mendatangi RPH yang ada kenaikan. Kami pastikan mereka segera menurunkan, sehingga harga daging sapi di konsumen bisa antara Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu," ungkap Ketut.


"Kita mengharapkan harga daging paha belakang itu di Rp 140 ribu. Lalu Rp 130 ribu untuk paha depan. Ini kita pertahankan terus. Untuk semuanya, kita akan lakukan tindakan-tindakan yang terukur dalam rangka menjaga stabilisasi harga," pungkas Deputi Ketut.


Pentingnya pengendalian harga di sepanjang rantai pasok daging sapi juga tergambar dalam publikasi BPS Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi Indonesia Tahun 2025. Dalam laporan tersebut, BPS mengidentifikasi adanya anomali pola distribusi daging sapi, di mana distribusi langsung dari produsen ke rumah tangga bisa mencapai 34,20 persen.


BPS juga mencatat Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) daging sapi dapat mencapai 76,65 persen jika distribusi melewati jalur panjang, mulai dari produsen, distributor, agen, pedagang grosir, hingga pedagang eceran. Sebaliknya, jika distribusi dilakukan secara lebih efisien melalui produsen, pedagang eceran, dan konsumen akhir, MPP dapat ditekan hingga 15,66 persen. 


Kondisi ini menegaskan pentingnya intervensi pemerintah sejak dari hulu, termasuk pada pelaku usaha penggemukan sapi dan RPH. Hal ini demi menjaga harga daging sapi di tingkat konsumen agar tetap wajar.


_Gerak Cepat Tangani Fluktuasi di Kabupaten Mahakam Ulu_


Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga bergerak cepat menangani wilayah yang mengalami defisit pasokan dan fluktuasi harga ekstrem. Salah satunya di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, di mana harga beras sempat dilaporkan mencapai Rp 1 juta per karung.


Melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Bapanas bersama para pemangku kepentingan menyalurkan pasokan pangan berupa beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 500 kilogram (kg), beras premium 1.500 kg, serta minyak goreng MinyaKita sebanyak 1.200 liter.


Sejumlah pasokan tersebut dilepas ke masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni beras SPHP Rp 13.100 per kg, beras premium Rp 15.400 per kg, dan MinyaKita Rp 15.700 per liter. Pengiriman menggunakan moda angkutan darat diperkirakan membutuhkan waktu tempuh dua hingga tiga hari.


Satgas Saber meminta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyalurkan pasokan tersebut melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang bulan Ramadan, agar stabilitas harga dan akses pangan masyarakat dapat segera terjaga.


Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menekankan bahwa urusan pangan tidak boleh bermasalah bagi masyarakat Indonesia. Upaya secara terus-menerus terhadap penstabilan harga pangan pokok strategis akan dilaksanakan pemerintah secara berkelanjutan.


"Ingat kalau pangan bermasalah, negara bermasalah. Sesuai perintah Bapak Presiden, untuk stabilkan harga. Kita jaga harga pangan sampai Ramadan selesai. Fokus kita sekarang memastikan stabilisasi harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga," kata Kepala Bapanas Amran.


-------------

*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional (Bapanas)*

069/R-BAPANAS/II/2026

11 Februari 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.