BADAN PANGAN NASIONAL
Selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) NFA Paparkan Proses Penjaminan Keamanan Pangan Segar Melalui Izin Rumah Pengemasan

Dalam rangka memperluas akses pasar Buah Nanas ke Australia, dilaksanakan kunjungan oleh perwakilan Department of Agriculture, Fisheries and Forestry of Australian Goverment (DAFF) pada tanggal 18 – 19 Maret 2024 di Lampung.


Kunjungan DAFF diawali dengan opening meeting berupa pemaparan singkat masing-masing instansi terkait dengan proses ekspor buah nanas di Indonesia, dilanjutkan dengan penjelasan DAFF perihal prosedur impor produk pangan di Australia.


Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan atau OKKP hadir untuk menyampaikan proses penjaminan keamanan pangan segar melalui penerbitan izin rumah pengemasan (packing house).


Dalam agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan audit lapang yang dilakukan oleh tim DAFF terhadap kebun dan rumah kemas milik  Plantation Group 4 PT Great Giant Pineapple di Way Kambas, Lampung Timur. Hal ini bertujuan untuk menilai keseluruhan tahapan proses dimulai dari produksi, panen, pengemasan, dan penyimpanan termasuk di dalamnya upaya penjaminan keamanan pangan produk yang akan diekspor.



#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #PanganSegar #GGP #DAFF

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.