BADAN PANGAN NASIONAL
Selaraskan Perpres 81/2024 Sebagai Langkah Strategis Dukung Kabinet Merah Putih Wujudkan Swasembada Pangan

Salah satu langkah yang dilakukan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk mendukung kinerja Kabinet Merah Putih 2024-2029 mewujudkan swasembada pangan adalah melalui penyelarasan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal. 

“Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga menjadi langkah awal kita dalam memastikan implementasi Perpres nomor 81 Tahun 2024 dapat berjalan optimal. Melalui penyelarasan ini diharapkan tidak terjadi overlapping kebijakan antar instansi, sehingga misi kita dalam mewujudkan swasembada pangan, termasuk melalui diversifikasi pangan lokal, dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.” ungkap Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal saat membuka rapat koordinasi di Bogor (14/1).

Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman pada kesempatan sama turut menekankan pentingnya peran Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai koordinator utama dalam orkestrasi Kementerian/Lembaga di bawahnya, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Seyogyanya perlu dilaksanakan rapat terbatas bersama Bapak Menko Pangan untuk menyosialisasikan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 kepada Kementerian/Lembaga terkait, sehingga teman-teman dari K/L lain juga lebih aware tentang perpres tersebut. Langkah ini tentu akan membantu mempermudah koordinasi dalam implementasi percepatan penganekaragaman pangan lokal.” tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Rinna, ia mengungkapkan bahwa ke depan NFA akan secara intensif membangun sinergi dengan para stakeholder untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 81 Tahun 2024. Sinergi ini tidak hanya melibatkan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, tetapi juga mendorong kolaborasi pentahelix agar kebijakan tersebut dapat terimplementasi secara optimal hingga tingkat terkecil di daerah.

“Terbentuknya Kabinet Merah Putih membawa perubahan pada beberapa struktur kelembagaan dan nomenklatur Kementerian/Lembaga, yang turut memengaruhi Lampiran Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024. Koordinasi ini dapat menjadi gerbang awal untuk menyamakan pemahaman guna menjalankan mekanisme implementasi percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal, yang kita harapkan ke depannya dapat menjadi basis kedaulatan pangan.” tanggap Plt. Sestama NFA Sarwo Edhy pada rapat hari ini.

Turut hadir pula dalam rapat koordinasi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Analis Kebiijakan Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, serta sejumlah pakar dan ahli pangan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.