Seminar Sehari “Peran Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan”
  1. Seminar Sehari “Peran Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan” telah dilaksanakan pada 4 September 2013 dengan menghadirkan narasumber Carlos Arthur B Da Silva, Ph.D (Deputy Director of Rural Infrastructure and Agro-Industries Division FAO) yang memberikan pemaparan berjudul Role of Small Farmers on Sustainable Food Securitydan Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin (Ketua Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan) yang memaparkan dengan tema Masalah dan Solusi yang dihadapi Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan, sedangkan moderator acara adalah Dr. Ir. Ageng Setiawan Herianto, M.Sc Assistant FAO Representative Indonesia (programme).
  2. Hadir dalam seminar ini antara lain Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Kerja sama Internasional, perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Kesra, Kemensos, KADIN/GAPMMI, LSM, akademisi, Anggota Pokja Ahli DKP, anggota Pokja Khusus DKP, dan perwakilan unit Eselon satu lingkup Kementerian Pertanian.
  3. Beberapa hal yang menjadi isu penting dari hasil diskusi, respon, dan masukan para peserta, yaitu :
  4. Sektor pertanian merupakan sektor utama penyedia tenaga kerja penduduk Indonesia, namun sebagian besar merupakan petani dengan kepemilikan lahan yang sangat terbatas (smallholder). Dengan kondisi tersebut, ketahanan pangan menjadi sangat rentan, sehingga perlu untuk meningkatkan peran petani terutama petani kecil dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
  5. Permasalah utama yang dihadapi petani di Indonesia antara lain:                                                                                                                             a.    Kepemilikan lahan yang terbatas
  6.              Sekitar 54 persen petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar, akibatnya petani kecil dihadapkan dengan rendahnya akses                terhadap kredit, informasi, teknologi dan infrastruktur. Dengan kondisi tersebut sudah barang tentu akan berdampak pada rendahnya                  produksi dan produktivitas yang diperoleh petani yang pada akhirnya berakumulasi pada rendahnya  pendapatan petani tersebut.
  7. Struktur pasar dan informasi yang asimetri.
  8.              Struktur pasar dan informasi yang asimetris menyebabkan petani tidak dapat menerima keuntungan dari meningkatnya harga pangan              saat ini. Hal ini disebabkan petani kecil rata-rata tidak mampu masuk ke dalam struktur pasar dan minimnya informasi pasar yang                     diperoleh.
  9. Kurangnya sistem insentif dan Research and Development (R&D) di sektor pertanian
  10.                 Sistem insentif dan R&D tidak memberikan dorongan kepada petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Selain itu,                     kebijakan intensifikasi dan pemberdayaan petani  tidak berjalan dengan baik dalam sistem pemerintahan desentralistik saat ini.
  11. Kunci untuk meningkatkan peran petani kecil dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan adalah dengan meningkatkan produksi dan akses pasar. Peningkatan produksi dilakukan melalui peningkatan efisiensi, penerapan teknologi, dan meningkatkan skala ekonomi usahatani yang akan menjamin penyediaan pangan secara berkelanjutan. Peningkatan akses petani terhadap pasar akan mendorong  peningkatan akses pangan masyarakat  secara fisik dan meningkatkan pendapatan petani.
  12. Salah satu upaya dalam peningkatan peran petani kecil ini antara lain melalui penerapan kemitraan petanidengan perusahaan (contract farming). Kemitraan petani ini pada dasarnya merupakan kesepakatan antara petani dan perusahaan selaku pembeli produk petani sehingga memberikan jaminan pasar bagi hasil produksi petani tersebut. Sistem contract farmingtelah berhasil diterapkan dibeberapa negara antara lain Amerika Serikat, Brazil, Thailand, India, Vietnam, Maroko, dan lain-lain.
  13. Manfaat dari sistem contract farming bagi petani antara lain: (a) meningkatnya akses terhadap modal, kredit dan teknologi (b) meningkatnya akses pasar; dan (c) meningkatnya stabilitas pendapatan petani. Namun demikian, sistem ini juga berpotensi terhadap kerugian yang harus diantisipasi, yaitu: (a) perusahaan mitra dapat menentukan harga beli produk petani secara sepihak pada saat tertentu terutama ketika harga jatuh; (b) perusahaan mitra menentukan waktu panen untuk menjamin stabilitas stok operasional perusahaan; (c) perusahaan mitra mengontrol teknologi produksi; (d) petani terikat untuk menanam komoditas yang telah disepakati dalam kontrak.
  14. Beberapa isu penting dalam contract farming(a) bersifat inklusif agar dapat mendorong peran petani kecil dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan; (b) kesetaraan posisi tawar antara petani kecil dan perusahaan;  (c) transparansi isu kontrak dan pelaksanaan untuk menghindari perilaku oportunis dari kedua belah pihak; dan (d) iklim usaha yang kondusif melalui penerapan kebijakan, kelembagaan dan faktor pendukung lainnya.
  15. Intervensi pemerintah dalam mendukung peningkatan peran petani sangat diperlukan melalui penerapan kebijakan yang berpihak pada petani kecil dan mendorong iklim usahatani yang kondusif, serta meningkatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan seperti akademisi, swasta, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.