BADAN PANGAN NASIONAL
Senator Komeng dan Senator Azran Dukung Bapanas Perkuat Program Intervensi Pangan Masyarakat

JAKARTA — Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus menghadirkan berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat didukung pula oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Program intervensi pangan yang diorkestrasikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam implementasinya penting untuk dipastikan menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Untuk itu, Senator Achmad Azran dari Komite I DPD RI bersama Senator Alfiansyah Bustami atau akrab dipanggil Komeng dari Komite II DPD RI ingin memperkuat sinergi terkait pengawasan program-program pangan yang relevan. DPD RI mengharapkan pemerintah mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait pangan.

"Hari ini mudah-mudahan dalam silaturahmi ini ada yang bisa disinergikan dalam hajat untuk memenuhi masyarakat. Tentunya dengan sinergi ini, kita saling bersama-sama untuk menjalankan program Bapak Presiden kita Pak Prabowo yang tentunya ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat," ujar Azran di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Sementara, Senator Komeng mengungkapkan kesannya bahwa apabila segala sesuatu yang terkait urusan pangan itu tidak boleh ada persoalan. Masyarakat Indonesia harus memperoleh akses pangan yang baik.

"Sangat berkesan sekali, karena inilah pangan. Pangan urusan perut. Jangan main-main dengan (urusan) perut," kata Senator Komeng dengan gaya khas jenakanya.

Melalui peningkatan sinergi DPD RI dengan Bapanas akan semakin dapat memastikan implementasi berbagai program intervensi pangan menjadi lebih tepat sasaran. Bapanas pun mengutarakan beberapa program intervensi pangan yang berpeluang disinergikan bersama DPD RI.

"Kita punya dua program, yang pertama bantuan pangan. Nah ini kan kita berikan kepada 33,2 juta keluarga. Jika berkenan mendampingi, nanti itu sangat bagus. Kami akan sinkronkan dengan Bulog," sebut Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras dan minyak goreng sampai 29 April telah menyasar hingga 8,3 juta keluarga penerima manfaat. Sebanyak 166,2 juta kilogram (kg) beras dan 33,2 juta liter minyak goreng telah mulai terdistribusikan secara masif ke 38 provinsi. 

Bapanas sendiri telah memberikan kebijakan perpanjangan batas waktu penyaluran bantuan pangan hingga 31 Mei. Ini berasal dari permohonan perpanjangan waktu yang diajukan oleh Perum Bulog pada akhir Maret 2026 lalu. Semula program bantuan pangan ini merupakan periode Februari dan Maret. 

Untuk itu, Bapanas meminta Bulog agar dapat mengatasi kendala kemasan. Apabila pada saat penyaluran belum tersedia kemasan yang sesuai kriteria program bantuan pangan, Bulog dapat menggunakan kemasan lain yang tersedia dengan menambahkan identitas program bantuan pangan yang disematkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Selain bantuan pangan, Deputi Bapanas Ketut juga mengajak DPD RI untuk bersama-sama memasifkan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Dengan GPM yang lebih masif di berbagai tempat dapat memberikan akses pangan dengan harga terjangkau ke masyarakat di berbagai daerah.

"Yang kedua, Gerakan Pangan Murah. Ini langkah pemerintah untuk mendekatkan ke masyarakat terhadap pangan dengan harga wajar. Pasti harganya dibawah pasar. Lokasinya bisa disiapkan di kelurahan, kecamatan atau lainnya, nanti kami turunkan tim. Masyarakat akan suka. Setiap tahun bisa dijalankan," tambah Ketut.

Sampai 28 April, GPM di 2026 sejak Januari telah terlaksana sebanyak 4.200 kali. Tiga provinsi terbanyak antara lain Jawa Tengah 695 kali, Jawa Timur 499 kali, dan Jawa Barat 391 kali. Capaian pelaksanaan GPM Januari-April 2026 ini juga lebih banyak 43,25 persen terhadap periode yang sama di 2025 yang terlaksana 2.932 kali.

Terakhir, Bapanas mengusulkan pula pendampingan pada penyaluran program SPHP jagung pakan yang baru akan dimulai. Target program menyasar ke lebih dari 5 ribu peternak yang terdiri dari skala mikro, kecil, dan menengah dengan total populasi 53 juta ekor unggas pada 26 provinsi. Adapun untuk tahapan ini diestimasikan akan disalurkan sebanyak 213,1 ribu ton.

Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026 tanggal 31 Maret 2026. Pemerintah berharap dengan pelaksanaan SPHP jagung pakan dapat mengatasi fluktuasi harga jagung di tingkat peternak.


-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

271/R-BAPANAS/IV/2026

30 April 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.