Badan Pangan Nasional memberikan Penghargaan Rapid Response Pas Aman kepada provinsi atas kontribusi terbaiknya dalam menerapkan program Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman).
Penghargaan diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Badan Pangan Nasional terus mengawal Program Pas Aman di pasar pasar rakyat sehingga pangan segar yang diedarkan terjamin keamanannya, masyarakat yang membeli dan mengkonsumsi semakin baik kualitas kesehatannya, pedagang dan pemasok makin besar keuntungannya, dan manajemen semakin paham dan peduli akan pentingnya melaksanakan pengawasan keamanan pangan.
Sampai dengan saat ini Pas Aman telah diluncurkan pada 68 di 20 provinsi. Untuk menjamin keamanan pangan segar di pasar, pemerintah daerah terus didorong untuk mereplikasi inisiatif ini.