BADAN PANGAN NASIONAL
Siap Cetak Sejarah, NFA Kirim Calon PPNS Bidang Pangan Lingkup Badan Pangan Nasional ke Lemdiklat POLRI Megamendung

Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen dan perdagangan pangan segar yang adil, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan telah menempuh serangkaian upaya untuk dapat mencetak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pangan.

“Upaya ini merupakan aktualisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tata laksana bidang pangan bersifat wajib konkuren untuk dilaksanakan di Tingkat Pusat dan Tingkat Daerah.” tutur Andriko Noto Susanto, selaku Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan ditemui di Pusdiklat Reserse Lemdiklat POLRI di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (23/6).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, NFA telah melaksanakan pengiriman peserta Diklat PPNS Bidang Pangan Lingkup Badan Pangan Nasional setelah melalui serangkaian proses penyiapan persyaratan terselenggaranya diklat PPNS, mulai dari MoU dan PKS dengan POLRI, verifikasi peserta oleh AHU KemenkumHAM, serta penyusunan kurikulum diklat PPNS Bidang Pangan.

“Alhamdulillah, hari ini akhirnya kita mencetak sejarah untuk pertama kalinya Badan Pangan Nasional menyelenggarakan Diklat PPNS Bidang Pangan sejak Badan Pangan Nasional berdiri,” jelas Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, saat memberikan Laporan Penyelenggaraan Diklat PPNS Bidang Pangan di tempat yang sama.

Adapun diketahui, peserta diklat PPNS Bidang Pangan berjumlah 30 orang yang terdiri atas 6 orang berasal dari lingkup NFA dan 24 orang yang berasal dari 19 Dinas Provinsi yang menangani urusan Pangan. 

“Diklat PPNS Bidang Pangan Lingkup Badan Pangan Nasional ini menggunakan sistem pembelajaran dengan pola 400 Jam Pelajaran, dan akan diselenggarakan dari tanggal 24 Juni sampai dengan 22 Agustus 2024 di Pusdiklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor.” tambah Yusra.

Andriko berharap, pembentukan PPNS Bidang Pangan dapat mengawal proses pengawasan keamanan pangan mulai dari hulu hinggal hilir yang harus memenuhi kaidah-kaidah keamanan pangan yang baik sehingga dapat mecetak Gerasi Emas 2045.

“Ikuti prosesnya dengan baik. Saya yakin setelah 2 bulan diklat ini, stylenya akan berubah. Bagaimana saling berkomunikasi untuk membentuk jiwa korsa, bukan hanya bagian dari pangan, tetapi juga bagiaan dari bareskrim sebagai Penyidik (PNS),” titah Andriko.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.