JAKARTA – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok, khususnya minyak goreng rakyat Minyakita dan beras, tetap terjaga pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dalam sidak tersebut, Kepala Bapanas Amran secara langsung memantau harga di tingkat pengecer sekaligus berdialog dengan para pedagang guna memperoleh gambaran kondisi riil pasokan dan distribusi di lapangan. Pemantauan difokuskan pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta pencegahan praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa harga beras premium di Pasar Tebet telah berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, untuk komoditas Minyakita, masih ditemukan harga jual yang sedikit melebihi HET.
Salah satu pedagang minyak goreng, Junaidi, menyampaikan bahwa Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter dan sangat diminati oleh konsumen, meskipun pasokannya terbatas. Ia menjelaskan bahwa harga beli dari distributor masih relatif tinggi.
“Kalau per karton kami beli Rp210.000 isi 12 pouch. Satu pouch dijual Rp18.000. Jadi harga ecerannya memang masih di atas HET,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bapanas Amran Sulaiman yang juga sekaligus Menteri Pertanian menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi harga minyak goreng rakyat untuk dijual di atas HET, mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia menekankan bahwa penertiban tidak ditujukan kepada pedagang pengecer, melainkan harus menyasar produsen dan distributor di hulu.
“Kami minta Satgas Pangan melacak ini sampai ke produsennya. Jangan pengecernya yang diganggu, tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik. Kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia, maka wajib patuh HET,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bapanas Amran menyampaikan bahwa stabilitas harga pangan harus dijaga secara konsisten, terutama pada periode Nataru yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kalau harga sudah membaik, ya dijaga tetap stabil. Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan momen Nataru lalu seenaknya menaikkan harga di atas HET,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Bapanas Amran mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat produsen.
“Kami sudah telepon Satgas Pangan untuk turun langsung, dicek produsennya di mana. Kalau memang sengaja mencari keuntungan dengan melanggar aturan, bisa disegel dan izinnya dicabut,” tegasnya.
Untuk komoditas beras premium, Kepala Bapanas Amran memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah berkomitmen menjaga harga tetap sesuai ketentuan. Dari hasil pemantauan, beras premium dijual seharga Rp78.000 per kemasan 5 kilogram, berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.
“Harga beras premium sudah di bawah HET. Kami ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah menepati janji untuk menurunkan harga beras dan menjaga keterjangkauan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pendekatan pemerintah dalam pengendalian harga pangan adalah menertibkan sektor hulu tanpa menekan pelaku usaha di tingkat hilir.
“Sekali lagi, bukan pengecernya yang ditindak. Produsennya yang kita cari dan kita tertibkan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan penegakan aturan, Kepala Bapanas Amran menyerahkan barang bukti Minyakita kepada Satgas Pangan dari Polsek Tebet untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Kalau harus melalui penindakan kepada produsen atau distributor, setuju, kami juga tenang, kasihan juga kan konsumennya," ugkap Junaidi.
---------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
533/R-BAPANAS/XII/2025
30 Desember 2025







