Dalam sidang Codex Alimentarius Commission sesi ke-46 (CAC46), Delegasi Republik Indonesia (Delri) terus mengawal penetapan, usulan new work, pencabutan standar keamanan pangan dalam rangkaian agenda sidang tersebut. Partisipasi aktif Indonesia ditunjukkan dengan penyampaian posisi Indonesia terhadap beberapa agenda diskusi, antara lain Zilpaterol Hydrochloride, Residu Pestisida, Mikotoksin, dan beberapa new works seperti New Food Sources and Production Systems (NFPS) dan Guideline on Traditional Food Market.
Standar yang ditetapkan Codex merupakan referensi bagi negara anggota WTO dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi pengaturan di bidang pangan. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengawal perumusan Standar Codex dan mengupayakan standar dan regulasi nasional harmonis dengan ketentuan standar Codex sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima di pasar internasional.
Keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar Codex menjadi penting untuk meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen dan memperjuangkan kepentingan nasional dalam perdagangan internasional.
Peserta Sidang CAC ke-46 terdiri dari 189 anggota dan 240 organisasi pengamat membahas 30 standar, pedoman dan kode praktik untuk diadopsi. Lima usulan new works dan tiga list prioritas juga dibahas. Ketika naskah Codex diadopsi, naskah tersebut menjadi acuan bagi negara dalam penetapan standar keamanan pangan yang diakui secara internasional.
Disela sidang, Indonesia juga berkesempatan diskusi dengan delegasi Amerika Serikat terkait penetapan standar maksimum residu obat hewan zilpaterol.