Sireg DKP Kabupaten/Kota Wilayah Timur 2015

Dewan Ketahanan Pangan (DKP) telah menyelenggarakan Sidang Regional (Sireg) DKP Kabupaten/Kota Wilayah Timur (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali) pada tanggal 1-3 Juli 2015 di IPB International Convention Center (IICC), Bogor – Jawa Barat. Sireg dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang didampingi oleh Sekretaris BKP selaku Ketua Panitia dan Walikota Bogor selaku tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Hadir dalam Sireg para Bupati dan Walikota selaku Ketua DKP Kabupaten/Kota, Sekretaris DKP Kabupaten/Kota, Sekretaris DKP Provinsi, Pokja Ahli dan Pokja Khusus DKP, serta Pokja DKP Kabupaten/Kota. Sireg DKP Wilayah Timur tahun ini dipimpin oleh Bupati Gorontalo selaku Ketua Sidang, Bupati Pegunungan Arfak selaku Wakil Ketua, dan Kepala BKP Maluku Tenggara selaku Sekretaris Sidang.

Sebelumnya, DKP telah menyelenggarakan Sireg DKP Barat pada tanggal 24-26 Juni 2015 di lokasi yang sama. Pelaksanaan Sireg ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan dimana forum konsultasi dan koordinasi pangan ini dilaksanakan sedikitnya sekali dalam satu tahun. Tujuan dari Sireg DKP ini ialah sebagai upaya sinkronisasi kebijakan dan program ketahanan pangan di tingkat pusat dengan daerah. Dari kedua Sireg ini telah dirumuskan kesepakatan bersama para Bupati dan Walikota sebagai bentuk komitmen Kepala Daerah dalam pembangunan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan nasional di daerah khususnya terkait dengan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Beberapa poin hasil pembahasan tema Mewujudkan Swasembada Pangan Untuk Mencapai Ketahanan Pangan Dan Gizi Serta Menghadapi Persaingan Pasar Global ini antara lain mengenai (1) pembangunan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di daerah dalam mewujudkan ketersediaan pangan perlu didukung oleh pemerintah pusat, (2) pembangunan infrastruktur dan kemudahan perizinan dilakukan sebagai upaya penguatan dalam aspek keterjangkauan pangan, serta (3) peningkatan daya saing dan nilai tambah produk pangan dalam menghadapi MEA dan pemenuhan gizi konsumsi pangan. Disamping itu, pembahasan terkait dengan pembentukan kelembagaan pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang  Pangan menjadi isu sentral dalam Sireg DKP 2015. Selanjutnya hasil dari Sireg DKP 2015 ini akan menjadi bahan perumusan kebijakan pada forum para Gubernur selaku Ketua DKP Provinsi di Konferensi DKP mendatang.

Sementara itu, Menteri Pertanian dalam dialog dengan peserta Sireg menyampaikan bahwa pembangunan pertanian dan ketahanan pangan serta gizi perlu dikerjakan dengan sangat baik dan tersinergi sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masa depan generasi bangsa, khususnya dalam pembangunan kedaulatan pangan.

 

Unduh: Rumusan Sireg DKP Timur 2015

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.