Badan Ketahanan Pangan memiliki instrumen/alat deteksi dini terhadap situasi pangan dan gizi suatu wilayah yang dikenal dengan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).
Tujuan
-
Memberikan informasi secara berkesinambungan tentang situasi pangan dan gizi suatu wilayah
-
Menyusun rekomendasi kebijakan ketahanan pangan dan gizi
Sasaran : Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia
Output
-
Tersedianya informasi situasi pangan dan gizi
-
Tersedianya rekomendasi kebijakan ketahanan pangan dan gizi
Outcome : Meningkatnya kewaspadaan pangan dan gizi untuk mendukung ketahanan pangan
Pelaksanaan Kegiatan : Kegiatan SKPG dilaksanakan di Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat