Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG)

Badan Ketahanan Pangan memiliki instrumen/alat deteksi dini terhadap  situasi pangan dan gizi suatu wilayah yang dikenal dengan Sistem  Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). 

Tujuan 

  1. Memberikan informasi secara berkesinambungan tentang situasi pangan dan gizi suatu wilayah

  2. Menyusun rekomendasi kebijakan ketahanan pangan dan gizi

Sasaran : Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia

Output

  1. Tersedianya informasi situasi pangan dan gizi

  2. Tersedianya rekomendasi kebijakan  ketahanan pangan dan gizi

Outcome : Meningkatnya kewaspadaan pangan dan gizi untuk mendukung ketahanan pangan

Pelaksanaan Kegiatan  : Kegiatan SKPG dilaksanakan di Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.