PEMANTAUAN PASOKAN, HARGA, DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN SERTA TINDAK LANJUT GEJOLAK HARGA PANGAN TAHUN 2018

Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan strategis baik di tingkat produsen maupun konsumen maka dilakukan pemantauan terhadap berbagai potensi yang mempengaruhi terjadinya fluktuasi harga pangan strategis. Faktor yang menimbulkan peningkatan harga antara lain jumlah pasokan yang berkurang dari sentra produksi, sistem distribusi yang membentuk pasar oligopsoni, dan jumlah cadangan pangan baik di pemerintah (pusat dan daerah) maupun di masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan hal-hal tersebut merupakan bagian dari “early warning system” terhadap berbagai potensi yang akan menimbulkan naiknya harga bahan pangan terutama dalam menghadapi masa peningkatan permintaan karena adanya perayaan hari besar keagamaan nasional. Pemantauan ini diperlukan untuk melakukan aksi dalam meredam gejolak harga pangan.


Tujuan:

  • Meningkatkan sistem pemantauan ketersediaan, distribusi, dan harga pangan secara harian di wilayah JABODETABEK dan sekitarnya sebagai barometer perilaku harga pangan strategis di tingkat konsumen;

  • Meningkatkan sistem pemantauan pasokan dan harga serta stok pangan secara mingguan di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya mendeteksi harga di tingkat produsen yang dapat mempengaruhi pasar;

  • Meningkatkan pemantauan sistem dan jaringan distribusi dalam rangka meningkatkan fasilitasi produsen dan aksesibilitas konsumen; 

  • Meningkatkan pemantauan pengembangan cadangan pangan terutama cadangan di tingkat pemerintah daerah dan di masyarakat;

  • Melakukan koordinasi untuk menyusun aksi dalam rangka mendukung kegiatan prioritas nasional baik lintas kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah;


Sasaran:

  • Terlaksananya koordinasi lintas sektor yang lebih baik dalam pemantauan pasokan, harga. distribusi, dan cadangan pangan;

  • Terciptanya kondisi kondusif yang mendukung stabilisasi ketersediaan pasokan dan harga yang terjangkau daya beli masyarakat karena sistem distribusi pangan yang efektif dan efisien, serta cadangan pangan yang kuat;

  • Terumuskannya kebijakan harga. distribusi, dan cadangan pangan sebagai antisipasi untuk penyelesaian masalah yang mungkin timbul.


INDIKATOR KINERJA

Keluaran (Output):

  • Laporan pemantauan pasokan dan harga secara harian dan mingguan dan kondisi sewaktu-waktu berdasarkan kegiatan panel harga pangan;

  • Laporan pemantauan sistem distribusi pangan diantaranya kegiatan pengembangan usaha pangan masyarakat melalui Toko Tani Indonesia;

  • Laporan pemantauan pengembangan sistem cadangan pangan khususnya di tingkat daerah.

Hasil (Outcame):

  •  Tersedianya data dan informasi pasokan, harga, distribusi, dan cadangan pangan sebagai bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas nasional;

  •  Tersedianya informasi harga dan bahan masukan perumusan kebijakan harga, distribusi, dan cadangan pangan.

Manfaat (Benefit):

  • Terselenggarannya koordinasi lintas sektor yang lebih baik;

  • Terciptanya sinergisme kegiatan pemantauan harga di tingkat pusat dan daerah;

Dampak (Impact):

Terciptanya stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen sehingga terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta distribusi pangan yang efisien efektif serta cadangan pangan yang kuat.


PELAKSANAAN KEGIATAN

Beberapa komponen kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pemantauan pasokan, harga, distribusi, dan cadangan pangan antara lain:

  1. Melakukan pertemuan/rapat:

  • Rapat koordinasi lintas sektor, rapat konsultasi dan koordinasi di tingkat Menko Perekonomian atau DPR, kantor Wapres (disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan) termasuk dengan BUMN yang menangani distribusi pangan serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
  • Rapat Pelaku Ekonomi, yaitu: (1) Produsen/Poktan/Gapoktan, (2) Asosiasi, (3) Distributor/Pedagang Grosir/Pedagang Eceran/Toko Tani Indonesia.

  1. Penyusunan sistem pemantauan pangan strategis secara berkala, yaitu: beras, jagung, kedelai, gula pasir, minyak goreng, cabe merah, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, dan telur ayam ras. 

  2. Menganalisis data (primer dan sekunder) harga pangan yang dikumpulkan dari sumber data instansi terkait maupun data hasil pemantauan lapangan.

  3. Supervisi/kunjungan lapangan:

  • Mengunjungi pusat/sentra-sentra produksi pangan;

  • Mengunjungi pusat grosir, pergudangan pangan, sentra penampungan/penggemukan ternak, rumah potong/penampungan, unggas, penggemukan, penampungan beras.

  • Mengunjungi pusat-pusat pasar eceran di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lain yang dipandang perlu.

  • Mengunjungi Lumbung Pangan Masyarakat dan sentra sentra cadangan pangan masyarakat.

  1. Kegiatan Tindak Lanjut Gejolak Harga Pangan.

    Secara khusus dalam rangka antisipasi gejolak harga pangan stategis baik bersifat antisipatif dengan melakukan pemantauan untuk meninjau ketersediaan produksi di tingkat produsen maupun bersifat responsif untuk mendukung sistem distribusi yang efektif dan efisien sehingga menciptakan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat.
BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.