Selasa, 17 Nopember 2015 - Dewan Ketahanan Pangan (DKP) telah menyelenggarakan sosialisasi Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG) 2015 - 2019 di IPB International Convention Center dengan mengundang seluruh instansi yang menangani ketahanan pangan di tingkat propinsi. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan dengan narasumber utama yaitu Prof. Bustanul Arifin selaku Ketua Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh kalangan kementerian/lembaga pemerintah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Teknis Dewan Ketahanan Pangan, dan juga dihadiri oleh kalangan lembaga non pemerintahan (LSM) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Khusus Pemberdayaan Masyarakat.
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG) 2015 - 2019 merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan nasional periode 2015 - 2019. Kebijakan ini berisi 5 (lima) strategi utama yaitu (1) Pengelolaan Ketersediaan Pangan, (2) Pengelolaan Keterjangkauan Pangan, (3) Pengelolaan Pemanfaatan Pangan, (4) Penguatan Kelembagaan dan Infrastruktur Pangan, dan (5) Penguatan Koordinasi Ketahanan Pangan. Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi 2015 - 2019 juga telah mengakomodir keterlibatan dari seluruh elemen bangsa yang dijabarkan dalam matriks Program Rencana Aksi Nasional Pembangunan Pangan dan Gizi 2015 - 2019. Dengan demikian, diharapkan Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi 2015 - 2019 dapat memberikan daya ungkit dan dorongan yang kuat bagi pembangunan nasional pangan dan gizi.
Kedepan, Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi 2015 - 2019 perlu diterjemahkan lebih lanjut dalam program dan kegiatan di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengan potensi yang ada, sehingga dapat terwujudnya ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berdaulat.