Sosialisasi SPI (Sistem Pengendalian Intern) Wilayah Barat di Bandung tanggal 20 – 22 April 2014 dihadiri 64 orang yang terdiri dari: (1) Pejabat/Pimpinan lingkup Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian; (2) Kepala Badan/Kantor/Unit Kerja Ketahanan Pangan Provinsi/Kabupaten/Kota; (3) Anggota Tim Satlak SPI; (4) Narasumber; dan (5) Panitia. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pusat dan Daerah dapat meningkatkan kinerja dan efektifitas menuju keberhasilan pembangunan ketahanan pangan yang efektif, efisien, ekonomis, dan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sosialisasi SPI dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan yang diwakili Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Materi yang disampaikan: (1) Pokok-Pokok Standar Operating Prosedur (SOP) Pada Kegiatan Pelaksanaan Anggaran BKP oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan; (2) Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terhadap Pelaksanaan Belanja Pegawai, Barang, Modal dan Bansos di Kementerian Pertanian oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian; (3) Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terhadap Pelaksanaan Belanja Pegawai, Barang, Modal dan Bansos oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan; (4) Hasil dan Tindak Lanjut Terhadap Pengawasan Pelaksanaan Dana Belanja Pegawai, Barang, Modal dan Bansos di Badan Ketahanan Pangan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian; dan (5) Menyusun Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Standar Operasi Prosedur (SOP) pada Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Badan Ketahanan Pangan Tahun 2014 oleh Instruktur Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.