Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Biro Organisasi, SDM dan Hukum melakukan Sosialisasi Perbadan 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional dan Pemantapan Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2024 tanggal 19 Januari 2024 di Bogor.
Kegiatan tersebut dibuka Plt. Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy dan dihadiri peserta dari unit kerja lingkup NFA. Adapun narasumber berasal dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, disosialisasikan Perbadan 29 tahun 2023 yang mengatur mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Badan, termasuk peraturan turunan lainnya, serta naskah perjanjian.
Pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) harus berbasis pada pedoman, keseragaman format/standar, dan mekanisme proses dan koordinasinya yang harus mengacu pada Perbadan 29 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional.
Adapun target hasil pemantapan Progsun Perbadan Tahun 2024 yaitu rancangan peraturan yang akan dikoordinasikan yaitu 1 (satu) Naskah Akademik dan RUU, 1 (satu) Naskah Akademik dan Rperpres serta 38 R-Perbadan.