Keamanan dan mutu pangan merupakan bagian dari salah satu pilar ketahanan pangan, yaitu dalam aspek pemanfaatan. Bersama-sama dengan aspek lainnya, Keamanan dan Mutu Pangan menjadi spirit kemandirian dan kedaulatan pangan dalam mewujudkan SDM yang sehat, aktif, dan produktif.
Hal ini disampaikan Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto dalam arahannya pada acara Sosialisasi Perbadan Nomor 12 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan, Jumat (14/7/2023) di Solo, Jawa Tengah.
“Ini merupakan salah satu langkah konkret Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan kewenangan terkait keamanan pangan yang sejalan dengan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan (National Food Control System) oleh FAO/WHO yang diterapkan secara global,” tambahnya.
Ia pun berharap jika penerapan standar ini dapat menjadi langkah awal penerapan keamanan pangan yang integratif sehingga Indonesia mampu bersaing di kancah global.
“Dengan terbitnya Perbadan ini, maka OKKPD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia memiliki pedoman dalam menyelenggarakan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan, gizi, label dan iklan pangan untuk pangan segar,” tegasnya.
Andriko berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang komprehensif sekaligus untuk memiliki pemahaman yang sama terkait Perbadan yang baru ini sehingga dapat menjadi penguat bagi penjaminan keamanan pangan segar.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti mengatakan jika Perbadan ini disosialisasikan kepada OKKPD yang melekat pada Dinas Pangan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“OKKPD merupakan lembaga pengawasan keamanan pangan di daerah yang memiliki tugas menerbitkan sertifikat jaminan keamanan pangan segar dan pengawasan keamanan pangan segar di peredaran,” tambahnya.
Turut hadir selaku narasumber Pakar Keamanan Pangan Roy A. Sparingga dan Dyah Sulistyaningsih dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.