BADAN PANGAN NASIONAL
Spirit Kemandirian Pangan, Wujud Komitmen NFA Untuk Kedaulatan Indonesia

Jakarta – Kemandirian pangan menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan bangsa dan memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional. Di tengah tantangan global yang terus berubah, serta dinamika produksi dalam negeri, semangat untuk memperkuat kemampuan bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri perlu kembali ditumbuhkan.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Andriko Noto Susanto, dalam Seminar Nasional Sekolah Tinggi Teologi IKAT Jakarta yang mengusung tema “Menguatkan Spirit Kemandirian Pangan untuk Mewujudkan Kedaulatan Negara" (7/10/25)

Menurut Andriko, kebijakan pangan nasional sebaiknya ditujukan pada pencapaian kemandirian, bukan hanya bertumpu pada konsep ketahanan pangan. “Kita memang tahan pangan, tetapi belum mandiri sepenuhnya. Sedangkan bangsa yang tidak mandiri dalam pangannya akan sulit sepenuhnya berdaulat. Inilah saatnya kita membalik arah perjalanan pangan Indonesia dengan menegakkan spirit kemandirian pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemandirian pangan berarti kemampuan bangsa untuk memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dengan memanfaatkan sumber daya alam, manusia, serta kearifan lokal. Semangat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menempatkan kemandirian pangan sebagai bagian dari hak negara dalam menentukan kebijakan dan sistem pangan nasional.

Dalam paparannya, Andriko mengungkapkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain alih fungsi lahan subur, penurunan produktivitas, dampak perubahan iklim, dan berkurangnya jumlah petani. Data NFA mencatat, jumlah petani turun dari 33,4 juta orang pada 2020 menjadi 28,4 juta orang pada 2023. Penurunan ini menunjukkan adanya pergeseran struktur sosial di pedesaan yang berpengaruh langsung terhadap kapasitas produksi pangan nasional.

Di sisi lain, pola konsumsi masyarakat kini mulai bertransformasi, meski masih didominasi oleh beberapa komoditas utama, potensi pangan lokal terus didorong agar semakin dikenal dan diterima luas, sehingga upaya diversifikasi pangan dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. “Diversifikasi bukan sekadar mengganti nasi, tapi lebih dari itu, membangun kesadaran bersama bahwa pangan kita beragam dan bernilai,” kata Andriko.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal sebagai upaya memperkuat ekosistem pangan nasional. Regulasi ini mengarahkan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperluas pemanfaatan pangan lokal, memperkuat kelembagaan petani dan nelayan, serta meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah berbasis pangan lokal.

Andriko menegaskan bahwa kemandirian pangan memiliki makna yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan moral. Ia mengajak masyarakat untuk menumbuhkan literasi pangan yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan keberlanjutan. “Pangan bukan komoditas belaka, melainkan sumber kehidupan yang menjadi penentu kedaulatan bangsa,” ujarnya.

NFA saat ini terus memperkuat ekosistem pangan nasional melalui strategi peningkatan ketersediaan berbasis potensi lokal, penguatan cadangan pangan pemerintah, serta kampanye konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA). Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya target Zero Hunger.

Menutup paparannya, Andriko mengajak semua pihak untuk membangun gerakan bersama dalam menghidupkan kembali semangat produksi pangan dari desa untuk bangsa sendiri. Menurutnya, kemandirian pangan tidak lahir dari kebijakan semata, tetapi dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. “Jika pangan kita kuat, maka bangsa akan berdaulat,” tutupnya.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.