BADAN PANGAN NASIONAL
Stabilisasi Cabai dan Bawang Merah Diperkuat, Pasokan dari Sentra Produksi Terus Didorong

JAKARTA — Pergerakan harga cabai dan bawang merah di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir tidak serta-merta menunjukkan kondisi harga yang melampaui batas Harga Acuan Penjualan (HAP). Dinamika harga komoditas hortikultura tersebut dipengaruhi oleh perubahan pasokan dan distribusi antarwilayah. Karena itu, fluktuasi yang terjadi di beberapa daerah masih dapat dimitigasi melalui penguatan distribusi dari sentra produksi.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan harga dan pasokan cabai serta bawang merah di berbagai wilayah guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

“Harga dan pasokan cabai serta bawang merah di berbagai wilayah terus kami pantau. Apabila terdapat indikasi tekanan harga di suatu daerah, intervensi segera dilakukan melalui penguatan distribusi dari sentra produksi ke wilayah yang membutuhkan. Hal ini penting agar keseimbangan pasokan tetap terjaga dan pergerakan harga tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi masyarakat,” ujar Maino dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Cabai dan Bawang Merah yang digelar secara daring pada Selasa (10/3/2026).

Menurut Maino, cabai dan bawang merah merupakan komoditas hortikultura yang memiliki kontribusi signifikan terhadap komponen volatile food dalam inflasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku usaha guna memastikan pasokan tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumsi.

“Komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang memang relatif sensitif terhadap perubahan pasokan dan distribusi antarwilayah. Karena itu, penguatan koordinasi dan distribusi menjadi kunci. Dengan distribusi yang lebih lancar dari sentra produksi ke daerah konsumsi, fluktuasi harga dapat dimitigasi sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga,” jelas Maino.

Berdasarkan telaah Bapanas terhadap data Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Minggu I Maret 2026, kenaikan indeks harga di sejumlah daerah tidak serta-merta menandakan bahwa harga komoditas telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Pada komoditas cabai rawit, tercatat 177 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH. Namun dari jumlah tersebut, hanya 133 kabupaten/kota atau sekitar 75,14 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 44 kabupaten/kota atau sekitar 24,86 persen masih berada di bawah HAP.

Kondisi serupa terlihat pada cabai merah, di mana 129 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH. Dari jumlah tersebut, 35 kabupaten/kota atau sekitar 27,13 persen berada di atas HAP, sedangkan 94 kabupaten/kota atau sekitar 72,87 persen masih mencatatkan harga di bawah HAP.

Sementara pada bawang merah, terdapat 136 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH. Dari jumlah tersebut, 50 kabupaten/kota atau sekitar 36,76 persen mencatatkan harga di atas HAP, sementara 86 kabupaten/kota atau sekitar 63,24 persen masih berada di bawah harga acuan.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Maret 2026, harga rata-rata nasional bawang merah di tingkat konsumen tercatat Rp41.109 per kilogram, relatif berada di sekitar Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp41.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 529 Tahun 2024. Harga terendah tercatat di Provinsi Jambi sebesar Rp29.429 per kilogram, sementara harga tertinggi berada di Papua Tengah sebesar Rp72.250 per kilogram.

Sementara itu, harga rata-rata nasional cabai merah keriting tercatat Rp40.801 per kilogram atau sekitar 25,82 persen di bawah HAP. Adapun cabai rawit merah berada pada level Rp74.726 per kilogram, dengan harga terendah di Sumatera Utara Rp41.811 per kilogram dan tertinggi di Papua Selatan Rp112.143 per kilogram.

Di sisi pasokan, distribusi komoditas hortikultura di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) mulai menunjukkan perbaikan. Pada 9 Maret 2026, pasokan bawang merah tercatat sekitar 104 ton, sementara cabai merah keriting sekitar 24 ton dan cabai rawit merah sekitar 14 ton. Pergerakan harga di tingkat pasar induk juga mulai menunjukkan koreksi seiring masuknya pasokan dari daerah sentra produksi.

“Ke depan, aksi stabilisasi akan terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, termasuk mendorong penjualan langsung dari petani ke konsumen melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) maupun toko petani mandiri sehingga rantai distribusi menjadi lebih efisien dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tambah Maino.

“Arahan Bapak Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman jelas, pemerintah harus memastikan pasokan tersedia dan distribusi berjalan baik sehingga harga di tingkat masyarakat tetap terkendali,” tutup Maino.


------------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

165/R-BAPANAS/III/2026

11 Maret 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.