BADAN PANGAN NASIONAL
Sukses Berjalan di Jabodetabek, Badan Pangan Nasional Perluas Jangkauan Gerakan Selamatkan Pangan ke Seluruh Provinsi

BEKASI - Penanganan food waste melalui Gerakan Selamatkan Pangan memerlukan komitmen dan sinergi kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut untuk mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir yang meliputi sektor pentahelix ABCGM (Academics, Business, Community, Government, and Media).


Hal tersebut di sampaikan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nyoto Suwingnyo saat membuka rapat Konsolidasi Kebijakan Gerakan Selamatkan Pangan di Bekasi, Rabu (31/5/2023). Menurutnya, NFA telah menginisiasi Gerakan Selamatkan Pangan di wilayah Jabodetabek sebagai pilot project dengan melibatkan asosiasi, pelaku usaha dan penggiat selamatkan pangan.


“Desember 2022 lalu NFA telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 9 (sembilan) mitra seperti APPBI. APRINDO, HIPPINDO, APJI, PHRI, GAPMMI, Foodbank of Indonesia, FoodCycle Indonesia, Yayasan Surplus Peduli Pangan. Ini merupakan bagian dari langkah kelanjutannya,” tambah Nyoto.


Ia mengungkapkan, sangat mengapresiasi provinsi dan kabupaten/kota yang sudah melakukan inisiasi Gerakan Selamatkan Pangan seperti Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, serta Kota Semarang dan Kota Bogor,” ujarnya menutup sambutannya.


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi pada kesempatan berbeda, berharap agar sinergi dan kolaborasi ini terus ditingkatkan agar pemborosan pangan di Indonesia dapat ditekan, sehingga berdampak pada penurunan kerawanan pangan dan gizi yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan stunting.


“Mengurangi food waste menjadi salah satu agenda prioritas Badan Pangan Nasional, untuk itu gerakan selamatkan pangan kita dorong agar skalanya semakin ditingkatkan. Ini sesuai arahan Bapak Presiden yang meminta agar masyarakat menerapkan kebiasaan tidak membuang makanan, sebaliknya agar lebih menghargai setiap makanan,” ujarnya.


Adapun skala Gerakan Selamatkan Pangan pada 2023 ini akan semakin ditingkatkan. Selain tetap dilaksanakan di Jabodetabek, gerakan ini juga akan diperluas pelaksanaannya di 12 provinsi, serta secara paralel dipersiapkan kebijakan untuk diimplementasikan di 15 provinsi lainnya di tahun 2024.   


“Akan dilakukan perluasan pelaksanaan di 12 provinsi pada 2023 ini yang sebelumnya memang hanya dilakukan di Jabodetabek sebagai pilot project. Kami berharap hingga 2030 dapat dilakukan di 38 provinsi,” jelas Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi NFA Nita Yulianis.


Nita menambahkan bahwa fokus pelaksanaan Gerakan Selamatkan Pangan menggunakan 2 (dua) pendekatan utama, yaitu mencegah terjadinya kemubadziran/pemborosan pangan melalui dukungan dan kebijakan fasilitasi aksi penyelamatan pangan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. NFA telah menyediakan mobil logistik pangan dan food truck agar dapat dimanfaatkan untuk penjemputan dan penyaluran donasi pangan berkolaborasi dengan para donatur pangan beserta penggiat selamatkan pangan. 


“Sejak Desember 2022 hingga pertengahan Mei 2023 kita telah berhasil menyelamatkan 41,5 ton pangan pada wilayah Jabodetabek,” ungkapnya.


Sub Koordinator Sub Dit Pertanian dan Pangan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dyah Sulistyaningsih mendukung upaya yang dilakukan oleh NFA melalui beberapa kebijakan penyelamatan pangan. Langkah ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani kerawanan pangan, dan Permendagri No. 18 Tahun 2020 yang memasukan penanganan kerawanan pangan dalam laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 


Ia menyampaikan, bahwa kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan dapat dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda). Menurutnya, saat ini Bappeda sedang menyusun RADPG yang bisa menjadi tools dalam pelaksanaan Gerakan Selamatkan Pangan.


Pada rapat konsolidasi ini juga dilakukan sesi sharing Program Aksi dan Kebijakan menggencarkan Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah yang disampaikan oleh Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Semarang. Selain itu juga dilakukan sharing oleh Bank Pangan atau Penggiat Selamatkan Pangan, yaitu Foodbank of Indonesia, FoodCycle Indonesia, dan Surplus Indonesia serta dari retail, Superindo. 


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring maupun luring ini dihadiri oleh unsur dari Kemenko Perekonomian, pengurus Tim Penggerak PKK Pusat, Bappeda dan Dinas yang menyelenggarakan urusan pangan dari 15 provinsi yaitu Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, Kaltim, Kalsel, Sulut dan Sulsel serta asosiasi/mitra swasta GAPPMI, HIPPINDO, APJI, APPBI dan bank pangan/penggiat selamatkan pangan.

.

——————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

111/R-NFA/V/2023

31 Mei 2023

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.id


Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.