Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan kondisi pangan baik nasional maupun global, seperti meningkat jumlah penduduk sehingga kebutuhan akan pangan juga semakin bertambah, perubahan iklim yang secara otomatis akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan,.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Rachmad Firdaus saat menghadiri Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) dan FSVA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bantul di Bantul, Senin (18/12/2023).
“Pentingnya penyelenggaraan tata kelola pangan dalam situasi ketahanan pangan regional, nasional maupun global, tata kelola yang efisien harus memastikan distribusi pangan yang merata.” tutur Rachmad
Menghadapi situasi tersebut, Badan Pangan Nasional melakukan langkah antisipasi dengan menerbitkan beberapa regulasi seperti Perbadan No. 19 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Krisis Pangan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kajian Kesiapsiagaan Krisis Pangan. ”Perbadan 19/2023 kami susun Sebagai panduan bagi daerah untuk dapat menyusun aksi kesiapsiagaan krisis pangan” ungkap Rachmad lebih lanjut.
Monitoring dan supervisi kegiatan ketahanan pangan daerah yang dilakukan oleh NFA melalui Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan supervisi, merupakan upaya untuk mempertahankan dan meningkat indeks ketahanan pangan daerah.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kab. Bantul, Yunis Marlina Nasution dalam pembukaan menyampaikan bahwa terjadi penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan di Bantul dari 15 desa (20%) tahun 2021, menjadi 9 desa (12%) tahun 2022 dan pada 2023 ini menjadi 1 desa (1%).
“Untuk Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) Kabupaten Bantul Tahun 2023, saat ini sedang proses ditandatangani oleb Bupati dan untuk penguatan ketahanan pangan, kami juga memiliki beberapa program seperti peningkatan penyediaan pangan di daerah non sentra produksi” ungkap Yunis.