BADAN PANGAN NASIONAL
Supervisi Pengendalian Kerawanan Pangan di Kaltara, NFA Dorong Daerah Mantapkan Penyusunan Peta FSVA

Upaya pengendalian kerawanan pangan harus menjadi agenda penting pemerintah, terutama menghadapi berbagai tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks. Hal ini disampaikan Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Rachmad Firdaus dalam Rakor dan Supervisi Kegiatan Pengendalian Kerawanan Pangan dengan OPD Pangan se-Provinsi Kalimantan Utara Tanggal 25 Sept 2023 di Tanjung Selor. 


Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk memitigasi ketahanan pangan adalah dengan menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) baik di pusat maupun daerah sebagai acuan dalam melihat situasi ketahanan pangan nasional maupun daerah. Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya regulasi berupa Peraturan Badan Pangan Nasional No 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi yang memberikan panduan bagi daerah dalam mengantisipasi kerawanan pangan. 


Untuk itu, sesuai dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Rachmad meminta agar Dinas PKP Provinsi Kaltara melakukan penguatan terhadap analisis FSVA serta mencermati situasi ketahanan dan kerentanan pangan di wilayah tersebut. Diketahui, Indeks Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara berada di urutan ke-21 secara nasional. 

Sementara itu, Kepala Dinas PKP Provinsi Kaltara Hari Rudiyono menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan pokok strategis di wilayahnya sebagian besar masih didatangkan dari luar. Namun demikian, saat ini terus diupayakan berbagai langkah agar dapat memenuhi pangan dari sumber domestik. Selain itu, ia mengatakan mendukung kegiatan pengendalian kerawanan pangan baik pemetaan lokasi maupun masyarakat rawan pangan, dan upaya mengatasi kendala akses harga dan distribusi pangan, serta mendorong pemanfaatan CPPD untuk bantuan pangan warga yang terkena bencana.


Adapun pemanfaatan data FSVA telah mulai diaplikasikan dalam mendukung intervensi pada desa rentan rawan pangan di Kaltara, antara lain pemberian bantuan kepada  kepada 117 penerima manfaat bekerjasama dengan Dinas Sosial Kaltara. 

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.