JAKARTA – Di tengah dinamika krisis pangan global, Indonesia mencatat capaian penting dalam penguatan ketahanan pangan nasional. Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas pangan pokok strategis, ditandai dengan surplus produksi dalam negeri terhadap kebutuhan konsumsi nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Menteri Pertanian menyampaikan, capaian tersebut menjadi momentum strategis yang patut disyukuri, sekaligus dijaga dengan pengelolaan distribusi dan harga yang baik.
"Produksi sudah selesai. Itu kita syukuri, di saat krisis dunia dan krisis pangan, Indonesia surplus. Ini kita syukuri. Kita sekarang sudah swasembada, sembilan komoditas. Yang belum (swasembada) ada tiga. Nah ini pun tiga yang belum swasembada, stoknya banyak,” ujar Kepala Bapanas Amran saat menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kesembilan komoditas tersebut meliputi beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional hingga akhir April 2026, total ketersediaan beras tercatat mencapai 27,55 juta ton dengan kebutuhan sebesar 10,30 juta ton, sehingga terdapat surplus 17,24 juta ton. Gula konsumsi juga diperkirakan surplus 595 ribu ton hingga April mendatang.
Surplus komoditas lainnya tercatat pada cabai besar sebesar 74 ribu ton, cabai rawit 105 ribu ton, jagung 4,85 juta ton, serta minyak goreng 3,5 juta ton. Untuk protein hewani, daging ayam diproyeksikan surplus 728 ribu ton dan telur ayam 349 ribu ton. Sementara bawang merah mencatat surplus 57 ribu ton.
Kondisi surplus tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan pangan dalam negeri, tetapi juga membuka ruang ekspor pada sejumlah komoditas. Sepanjang 2025, ekspor bawang merah tercatat 1,56 ribu ton dan jagung sebesar 7,49 ribu ton.
Meski demikian, Kepala Bapanas Amran menegaskan bahwa capaian surplus bukanlah akhir dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional. Pemerintah masih akan menggenjot produksi untuk komoditas yang belum swasembada, yakni kedelai, bawang putih, dan sapi.
"Jadi tidak boleh ada main-main. Beras, stok kita banyak di gudang, tertinggi sepanjang sejarah. Daging, stok kita banyak. Jagung pakan tidak impor. Kemudian, bawang merah, cabai, telur, ayam. (Itu) kita sudah swasembada. Tinggal yang kita kejar berikutnya lagi yaitu kedelai, bawang putih. Ini yang kita kejar ke depan termasuk sapi, peternakan sapi," sebut Kepala Bapanas Amran.
Dengan posisi stok yang kuat menjelang bulan suci Ramadan, Amran menekankan bahwa kondisi surplus harus tercermin pada stabilitas harga di tingkat konsumen. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum untuk kepentingan sepihak.
"Jadi sekarang, alhamdulillah menghadapi bulan suci Ramadan, angka-angka ini surplus. Termasuk yang impor, stoknya banyak. Tolong yang impor, tolong jangan permainkan keadaan. Kalau aku dapatkan, anda berakhir menjadi importir. Itu adalah terakhir anda menjadi importir," tegas Amran.
Ia juga menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
"Ini karena kalau kami baik-baik menghimbau, tidak ada pergerakan. Tahun ini, tidak ada kompromi lagi. Izinnya kami cabut. Seluruh kewenangan kami, Kami cabut. Pidananya kami serahkan ke Satgas Pangan Polri," pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan telah melaksanakan 9.138 kegiatan pemantauan yang menjangkau pasar tradisional, ritel modern, distributor hingga produsen. Dari kegiatan tersebut, dilakukan 1.026 pemeriksaan lanjutan dan 33 sampel diuji laboratorium guna memastikan kesesuaian mutu dan takaran.
Adapun dalam sepekan terakhir, Satgas Saber Pelanggaran Pangan juga telah menerbitkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari pengendalian agar harga tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
------------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
080/R-BAPANAS/II/2026
13 Februari 2026







