Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) merupakan Koordinator Mirror Committee (MC) Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV) yang menguraikan standar dan kode praktik untuk buah dan sayuran segar dalam perdagangan dunia. Standar yang ditetapkan ini merupakan salah satu rujukan World Trade Organization (WTO) untuk mengatur perdagangan internasional.
Beberapa waktu lalu, CCFFV telah mengirimkan surat permintaan tanggapan dokumen Draft Standard for Fresh Dates (kurma segar) kepada NFA melalui Badan Standarisasi Nasional selaku National Contact Point. Berkaitan dengan kurma segar, Indonesia merupakan salah satu importir besar perdagangan kurma segar di tingkat internasional. Oleh karena itu masukan Indonesia memiliki suara penting dalam pengembangan standar komoditas kurma segar di dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, telah mengadakan pertemuan koordinasi penyusunan posisi Indonesia untuk membahas permintaan tanggapan dokumen Draft Standard for Fresh Dates. Pertemuan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di Jakarta secara Hybrid dengan mengundang Kementerian/Lembaga, peneliti, asosiasi, dan pelaku usaha.
“Sebagai importir besar, peran kita dalam menyusun posisi standar kurma segar dapat mendorong perwujudan perdagangan kurma segar yang adil di tingkat internasional,” ungkap Yusra saat memimpin penyusunan posisi tersebut.
“Selain itu, kedepannya kita juga perlu menjamin perlindungan konsumen terhadap mutu dan keamanan kurma segar yang beredar di pasar dalam negeri,” tambah Yusra.
Pembahasan Draft Standard for Fresh Dates yang saat ini sedang dibahas menitikberatkan pada mutu kurma segar, khususnya kadar air untuk memberikan batas yang jelas terkait kurma segar. Pembahasan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi Kementerian/Lembaga untuk memberikan pengawasan di peredaran, serta bagi pelaku usaha untuk dapat membedakan dan memilih mutu serta keamanan kurma yang baik untuk menjamin perlindungan konsumen.
Hadir dalam pertemuan tersebut BSN, BSIP Kementan, Ditjen Hortikultura Kementan, Ditjen Perkebunan Kementan, peneliti BRIN, perwakilan Asosiasi dan pelaku importir.