BADAN PANGAN NASIONAL
Tak Ada Hari Libur! Bapanas Sidak Pasar Penyangga Jabodetabek, Stabilitas Pangan Ramadan Dikawal Ketat

BOGOR – Pemerintah memperketat pengawasan harga dan pasokan pangan selama Ramadan. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan  di Pasar Jonggol, pasar penyangga utama bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lonjakan permintaan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tidak memicu gejolak harga di tingkat konsumen. 

“Selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah. Kami turun langsung memastikan harga tetap terkendali dan distribusi berjalan lancar. Kalau ada yang tidak sesuai, akan langsung kami benahi di lapangan,” tegas Sarwo Edhy di lokasi, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas komoditas pangan strategis terpantau relatif stabil dan dalam kondisi normal. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp 13.000/kg dan beras premium Rp 14.500/kg. Bawang merah Rp 40.000/kg dan bawang putih Rp 36.000/kg.

Untuk protein hewani, daging ayam ras berada di kisaran Rp 40.000–42.000/kg, telur ayam Rp 30.000–32.000/kg, daging sapi lokal Rp 130.000–140.000/kg, serta daging sapi impor sekitar Rp 120.000/kg. Gula kemasan dijual Rp 19.000/kg dan gula curah Rp 18.000/kg.

“Harga daging sapi masih sama, saya jual Rp140.000 per kg. Kalau ada yang menawar, masih bisa saya kasih Rp130.000 per kg, karena pasokannya saya ambil langsung dari RPH Haji Donny yang lokasinya dekat sini,” ujar Sahril, seorang pedagang daging.

Kondisi harga yang masih terjangkau ini pun disambut baik oleh para konsumen. Yulis, salah seorang pembeli, memilih pasar tradisional karena harga lebih kompetitif. 

“Saya sudah langganan di sini. Hari ini beli daging untuk menu empal saat berbuka puasa nanti bersama anak-anak. Harapan kami sebagai masyarakat, semoga selama bulan puasa ini harga-harga kebutuhan pokok jangan sampai naik lagi,” ungkap Yulis.

Selain komoditas diatas, perhatian serius diberikan pada minyak goreng rakyat Minyakita yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Di Pasar Jonggol, harga Minyakita ditemukan di kisaran Rp 18.000–18.500 per liter.

“Kenapa bisa Rp 18.000? Karena pedagang mengambil dari distributor sudah Rp 17.000 sampai Rp 17.500. Kalau dari hulunya sudah tinggi, pengecer tidak mungkin menjual sesuai HET,” urai Sarwo Edhy.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tata kelola harga Minyakita secara berjenjang, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer, dengan batas harga jual yang mengacu pada HET Rp15.700 per liter di tingkat konsumen. Skema ini dirancang agar setiap mata rantai distribusi mengambil margin sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar maupun potensi penyimpangan distribusi di lapangan.

Karena itu, Bapanas bersama Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi hingga ke hulu guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Ini akan kami telusuri dari produsen, distributor, sampai pengecer. Rantai distribusinya harus jelas. Tidak boleh ada yang bermain di komoditas kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan Ramadan untuk memainkan harga pangan.

“Sekali lagi kami minta, jangan main-main di bulan suci Ramadan. Ayo cari rezeki, tetapi jangan mengganggu rakyat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini jangan main-main,” tegas Amran.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik pengambilan keuntungan tidak wajar dari kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan. Melalui penguatan pengawasan dan stabilisasi pasokan, kewajaran harga diharapkan dapat terus terjaga demi mewujudkan Ramadan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.


----------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

129/R-BAPANAS/III/2026

28 Februari 2026


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.