BADAN PANGAN NASIONAL
Temuan Beras Ilegal di Karimun, Kepala Bapanas: Pengkhianat Bangsa, Ganggu Swasembada Pangan

KARIMUN – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menegaskan praktik pemasukan beras ilegal merupakan tindakan yang membahayakan negara dan merugikan petani. Hal itu disampaikannya saat meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).

“Hari ini kami datang khusus mengecek. Ini kami terima kasih kepada penegak hukum yang menindak beras masuk seribu ton totalnya. Ini ditangkap dan kami minta itu ditindak tegas. Pelaku-pelakunya ditindak tegas, karena kenapa? Ini akan mempengaruhi petani kita, 115 juta orang seluruh Indonesia,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Ia mengatakan, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada pangan. Presiden Prabowo, kata Amran, telah mengumumkannya secara nasional di Karawang dan di tingkat internasional dalam forum PBB.

“Kemudian kita sudah swasembada, Bapak Presiden sudah mengumumkan di tingkat nasional di Karawang kemarin dan di internasional di PBB. Jangan mengganggu swasembada kita, ini pengkhianat bangsa, menurut saya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu bukti pencapaian swasembada beras adalah adanya surplus dari produksi yang sudah mampu melampaui kebutuhan konsumsi nasional. Di tahun 2025 surplus produksi terhadap konsumsi beras mencapai 3,52 juta ton. Ini berasal dari total produksi 34,71 juta ton yang telah melampaui kebutuhan konsumsi 31,19 juta ton.

Sementara, sejak tahun 2022, terlihat jelas terdapat lonjakan surplus produksi terhadap konsumsi beras yang dicapai Indonesia. Kala itu, pada tahun 2022 produksi beras berada di 31,54 juta ton, sedangkan konsumsi beras 30,51 juta ton, sehingga masih ada surplus 1,02 juta ton.

Dengan demikian, surplus produksi terhadap konsumsi beras di tahun 2025 pun meningkat pesat hingga 243,2 persen jika dibandingkan terhadap tahun 2022. Dari surplus tahun 2022 yang 1,02 juta ton meroket hingga menjadi surplus 3,52 juta ton pada 2025 pada saat era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun total beras ilegal yang berhasil ditindak aparat mencapai 1.000 ton, yang diangkut menggunakan enam kapal. Kasus ini memiliki kejanggalan serius. Pasalnya, sumber beras disebut berasal dari Tanjung Pinang yang bukan merupakan daerah sentra produksi. Namun beras tersebut akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, yang notabene daerah dengan produksi dan surplus padi yang besar.

“Yang menarik di sini, yang perlu kita dalami adalah sumber berasnya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang tidak punya sawah, akan dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang produksinya 3,5 juta ton dan surplusnya 1,1 juta ton. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

“Bisa kita duga bahwa ini adalah selundupan, tetapi nanti penyidik dari Mabes, Satgas turun, kemudian kerja sama dengan Polda, di-backup oleh TNI, Kejaksaan, ini akan dituntaskan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Kepala Bapanas Amran juga mengingatkan bahwa pemasukan pangan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan dapat menimbulkan dampak besar bagi sektor pangan.

“Kadang orang tidak sadar, bahwasannya kalau tidak melalui prosedur karantina, bea cukai dan seterusnya, itu membahayakan negara. Siapa yang mau tanggung petani kita, peternak kita?” katanya.

Menjawab pertanyaan awak media terkait ketersediaan beras di Karimun yang tidak memiliki lahan sawah, Amran memastikan pasokan akan terus dijaga.

“Kita supply, kita akan bangun gudang di sini. Mana Kepala Bulog Kepri? Anda bertanggung jawab, tidak boleh kekurangan beras di Kepri,” tegasnya.

“Secara nasional kita surplus. Stok kita tertinggi selama merdeka, stok akhir tahun 3,2 juta ton. Tidak pernah terjadi selama Republik Indonesia merdeka,” pungkas Kepala Bapanas Amran.


--------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

023/R-BAPANAS/I/2026

19 Januari 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.