BADAN PANGAN NASIONAL
Tim Nasional Penganekaragaman Pangan Disiapkan, Pemerintah Daerah Bergerak Bersama Pusat dalam Percepatan Pengembangan UMKM Lokal



Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya Indonesia melalui optimalisasi konsumsi pangan daerah. Salah satu langkah yang diambil Badan Pangan Nasional/National Food Agency sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah adalah dengan percepatan pengembangan UMKM pangan agar mampu menyediakan produk pangan lokal yang bergizi, beragam, serta terjangkau oleh masyarakat.


“Dalam mengembangkan usaha pangan lokal, dibutuhkan lebih dari sekadar inovasi. Konsolidasi dan integrasi berbagai pihak menjadi kunci agar pangan lokal bisa masuk ke dalam pola konsumsi sehari-hari masyarakat. Kolaborasi ini juga memastikan keberlanjutan pasokan dan relevansi produk pangan dengan kebutuhan masyarakat.” ungkap Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penganekaragaman Pangan secara daring (16/4).


Rinna lebih lanjut menjelaskan, NFA sedang berproses membentuk sinergi dalam menyusun langkah konkret penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal, yang akan diorkestrasi melalui pembentukan Tim Nasional Percepatan Penganekaragaman Pangan. Kolaborasi lintas sektor tersebut dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.


“Tim Nasional Percepatan Penganekaragaman Pangan ini disiapkan sebagai bentuk tindak lanjut Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2025 untuk menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan kekayaan pangan lokal benar-benar menjadi kekuatan bangsa untuk mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan.” tambah Rinna dalam rapat yang juga dihadiri pejabat lingkup Kementerian Dalam Negeri.



Dengan pendekatan menyeluruh dan terintegrasi, Rinna pun berharap langkah yang diambil tidak hanya akan memperkuat sistem pangan nasional, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pangan lokal yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan menjadi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.