Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mutu pangan segar yang beredar di masyarakat, Badan Pangan Nasional/National Food Agency melalui Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan lakukan studi banding ke Pasar Prawirotaman Yogyakarta bagi petugas 48 Kabupaten/Kota pada 20 provinsi di Indonesia pada Kamis, (14/12/2023).
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Sri Nuryanti, menyampaikan dipilihnya Pasar Prawirotaman ini karena Pasar Prawirotaman merupakan pasar pertama yang bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) di Kota Yogyakarta. Selain itu, Pasar Prawirotaman memang menjadi pasar yang mengutamakan keamanan dan kebersihan sehingga pembeli merasa nyaman saat berbelanja.
"Pasar Prawirotaman ini merupakan pasar pertama di Kota Yogyakarta yang berstatus SNI. Dalam pengawasan produk pangan, khususnya pangan segar, Pasar Prawirotaman sangatlah selektif dalam memastikan produk tersebut memenuhi standar kualitas keamanan dan mutu pangan dengan baik. Kita juga lakukan evaluasi secara berkala baik dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Badan Pangan Nasional secara langsung di lapangan," jelas Sri Nuryanti.
Pada kesempatan tersebut, peserta yang merupakan petugas dari masing-masing pasar dari 48 Kabupaten/Kota pada 20 provinsi yang menjadi lokus percontohan PAS AMAN belajar mengenai aspek pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, penggunaan rapidtest kit, dan kebersihan area pasar, serta pengelolaan Pos Pantau Keamanan Pangan di Pasar Prawirotaman.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani, mengatakan sangat menyambut baik Pasar Prawirotaman menjadi pasar percontohan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) yang memenuhi keamanan dan mutu pangan yang bebas dari bahan berbahaya. Karena Pasar Prawirotaman selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, status SNI yang diperoleh ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
"Saat ini Pasar Prawirotaman telah memiliki dan menjadi pasar yang berstatus SNI, sehingga intervensi dari Badan Pangan Nasional untuk pasar Prawirotaman sangat membantu. Dinas Perdagangan turut menguji sample makanan akan kemungkinan mengandung bahan berbahaya ke laboratorium. Sample ini diambil dari beberapa produk pangan, termasuk pangan segar dari semua pasar yang ada di Kota Yogyakarta," jelasnya.