BADAN PANGAN NASIONAL
Tingkatkan Tata Kelola Kepemerintahan, Pusdatin NFA Gelar Evaluasi SPBE 2023, Persiapan Penilaian SPBE dan Audit TIK 2024


Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus menjadi salah satu perhatian Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) guna menghasilkan tata kelola penyelengaraan kepemerintahan yang baik (good govoernance). Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan (Pusdatin) NFA Kelik Budiana mengatakan, Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan SPBE yang lebih baik, serta berusaha untuk meningkatkan nilai indeks SPBE di tahun 2024. 


“Sebagai bentuk komitmen tersebut, tahun 2024 ini Badan Pangan Nasional juga akan melaksanakan audit internal TIK (aplikasi, infrastruktur dan keamanan)” ujar Kelik dalam Rapat Persiapan Penilaian SPBE dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2024 pada Rabu (17/04/2024) di Jakarta. 


Dalam Rapat yang dihadiri perwakilan Kemenpanrb dan BRIN tersebut, Kelik mengatakan Badan Pangan Nasional terus berupaya melaksanakan penerapan SPBE ini berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan. Adapun penerapan SPBE berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE di mana seluruh instansi pusat dan daerah diwajibkan untuk melakukan penilaian SPBE. 


SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 


“Pusdatin Pangan sebagai ujung tombak di Badan Pangan Nasional bersama-sama menerapkan SPBE dengan unit kerja eselon 2 lainnya. Meskipun Badan Pangan Nasional tergolong Instansi baru, pada penilaian SPBE tahun 2023 mampu memperolah nilai indeks sebesar 2,77. Nilai tersebut termasuk dalam predikat baik, dan berada di atas nilai target indeks SPBE nasional tahun 2023 sebesar 2,6” ungkap Kelik.


Analis Kebijakan Madya Kementerian PAN dan RB Ugi Cahyo Setiono mengatakan pentingnya peningkatan penerapan SPBE secara berkelanjutan. Karena itu ia menekankan terdapat dua indikator penting yang perlu ditingkatkan pada penilaian 2024 yaitu pada aspek tata kelola manajemen dan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 



Sejalan dengan itu, Perekayasa Ahli Utama BRIN Andrari Grahitandaru mengungkapkan penerapan SPBE sebagai landasan menuju Transformasi Digital Pemerintahan perlu didukung oleh semua instansi Kementerian/Lembaga (K/L) di Indonesia. Secara umum, menurut Andrari, sebagian besar sistem informasi antar K/L belum terpadu dan belum terintegrasi sehingga Audit TIK SPBE perlu dilaksanakan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.