TOLITOLI – Presiden Joko Widodo terus membuktikan penyaluran bantuan pangan (banpang) beras terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu, dan merambah ke segenap penjuru negeri. Hari ini, Rabu (27/3/2024), ditemani Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, Kepala Negara meninjau langsung aktivitas penyaluran banpang beras di Gudang Perum Bulog Kalangkangan, Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Di sini Presiden Jokowi turut memastikan stok pangan yang dikelola Bulog mencukupi untuk upaya pemerintah melaksanakan berbagai program intervensi selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Saat menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beliau menjelaskan latar belakang pengguliran program banpang beras ini.
"Kenapa kita berikan bantuan beras 10 kilogram? Karena harga beras memang sedikit naik dan itu tidak terjadi di negara kita saja, tidak terjadi di Indonesia saja. Tetapi di semua negara, harga itu naik tinggi. Kita masih bisa ngerem (kenaikan harga) dan masih bisa memberikan bantuan ke masyarakat," kata Presiden Jokowi.
"(Negara) yang lain, gandum naik tinggi sekali, beras naik tinggi sekali di negara-negara lain, sehingga kalau kita baca, kita dengar beberapa negara, banyak yang sudah terjadi kekurangan pangan. Kita, alhamdulillah berkat doa bapak ibu semuanya, beras kita masih ada. Stok di bulog juga masih punya stok 1,2 juta ton di seluruh tanah air Indonesia, termasuk di sini," ungkap Kepala Negara.
Senada dengan itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan kesiapan pemerintah dalam menghadapi minggu terakhir bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Arief katakan pihaknya bersama BUMN bidang pangan dan segenap pemerintah daerah berkomitmen terus menjaga ketersediaan stok pangan strategis agar harga pangan dapat terkendali dan tidak melonjak drastis.
"Kemarin rapat persiapan Idul Fitri bersama Bapak Menko PMK dan Bapak Kapolri, kami dari Badan Pangan Nasional telah menghitung melalui proyeksi neraca pangan dan hasilnya proyeksi 12 komoditas pangan strategis kita senantiasa aman dan cukup sampai April mendatang. Tentunya berbagai langkah intervensi telah pemerintah laksanakan demi ketersediaan pasokan bagi masyarakat," ungkapnya.
"Kebijakan relaksasi HET (Harga Eceran Tertinggi) beras premium yang diperpanjang sampai 23 April, itu karena kita mau flash out stok beras yang sebelumnya telah dibeli kalangan pengusaha dengan harga tinggi. Saya sampaikan ke Bapak Presiden karena ini dekat lebaran, jadi perlu perpanjangan itu supaya ketersediaan stok beras ada dan merata di pasaran," ucapnya.
"Nanti relaksasi ini setelah berlaku sebulan, setelah tanggal 23 April, setelah itu kita akan kumpulkan seluruh stakeholder perberasan untuk hitung HET. Mulai dari akademisi, Serikat Petani Indonesia, HKTI, LIPI, BRIN, sampai Bulog. Semuanya menghitung. Tapi seperti yang pernah saya sampaikan bahwa apa pun keputusan pemerintah nanti tidak akan pernah bisa 100 persen membuat semua pihak happy," lanjutnya.
Upaya intervensi lainnya berupa memasifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh daerah. Sejak Januari sampai minggu ketiga Maret, realisasi GPM telah mencapai 2.720 kali. Nantinya di 1 April, NFA akan menyerentakkan GPM se-Indonesia dengan target sementara di 597 kali selama April 2024.
Sementara, realisasi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sampai 25 Maret telah menyentuh angka 517 ribu ton. Untuk realisasi penyaluran banpang beras secara nasional per 26 Maret telah berada di 90,77 persen atau 599 ribu ton dari target salur Januari-Maret di 660 ribu ton.
Kunjungan RI-1 hari ini turut didampingi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, dan Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto.
—————————————————————————
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
061/R-NFA/III/2024
27 Maret 2024