Dalam rangka percepatan implementasi kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) sebagai upaya penguatan penjaminan keamanan pangan segar di peredaran, khususnya di wilayah pusat pariwisata dan kegiatan internasional, telah dilaksanakan sosialisasi, koordinasi, monitoring dan supervisi di Pasar Agung Kota Denpasar (23/3/2024).
Kota Denpasar merupakan salah satu lokasi baru kegiatan PAS AMAN yang mendapatkan alokasi dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2024. Dari hasil pemantauan lapangan secara umum Pasar Agung memenuhi persyaratan sebagai calon lokasi kegiatan PAS AMAN, berada pada lokasi strategis dan beroperasional setiap hari, memiliki sarana dasar sanitasi higienis yang cukup, baik pada kios pedagang, sanitasi air, dan juga kebersihan pasar dan penanganan limbah serta sampah terkelola dengan baik.
Pasar Agung telah memiliki sistem zonasi untuk pengaturan lapak pedagang pangan segar, pangan olahan, non pangan, dan hewan hidup, sehingga menghindarkan dari kontaminasi silang, serta untuk mendukung operasional Internal Control System/ICS, di Pasar Agung juga tersedia 4 orang petugas pengelola pasar yang nantinya akan ditunjuk sebagai tim ICS. Pengelola pasar juga berkomitmen untuk menyediakan ruang khusus untuk dijadikan sebagai pos pantau keamanan pangan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan peninjauan lokasi serta pembekalan ini, memantapkan pasar agung sebagai salah satu lokasi PAS AMAN di Bali sebagai upaya penjaminan keamanan pangan segar di wilayah Bali khususnya Kota Denpasar.
#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #PengawasKeamanan #PanganSegar #PasAman