Dalam menciptakan stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan telah melaksanakan kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat.
Latar belakang adanya PUPM adalah petani selalu merugi, rantai pasok panjang, profit marjin timpang, struktur pasar belum adil, harga fluktuasi, profit middleman di atas wajar, serta Bulog belum hadir di petani. Upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah operasi pasar namun bersifat temporer.
Tujuan PUPM melalui kegiatan TTI adalah : (1) Menjaga harga di tingkat produsen; (2) Memotong rantai pasok; (3) Menekan harga di tingkat konsumen; (4) Mengurangi keuntungan middleman; serta (5) Merubah struktur pasar.
Rencana sasaran lokasi PUPM melalui TTI, adalah :
|
|
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
1 |
Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) |
|
500 |
1.000 |
1.500 |
2.000 |
2 |
Toko Tani Indonesia (TTI) |
39 |
1.000 |
2.000 |
3.000 |
5.000 |
Sumber : Renstra Badan Ketahanan Pangan
Kerangka Pikir Pelaksanaan PUPM Melalui TTI
Perkembangan positif pelaksanaan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di DKI Jakarta dalam mendukung stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok dan strategis, khususnya dalam kerangka kegiatan PUPM. TTIC ikut memberikan inspirasi bagi daerah untuk mengembangkan TTIC, serta berperan dalam upaya stabilisasi harga pangan dan peningkatan akses pangan di wilayah.
Peran Penting TTI/TTIC adalah (1) Penyaluran bahan pangan pokok dan strategis secara cepat kepada masyarakat; (2) Menjamin kontinuitas pasokan pangan pokok dan strategis di TTI.
Model Pemasaran TTI/TTIC adalah (1) Langsung kepada masyarakat (selaku retailer), (2) Melalui TTI, (3) Melalui Gelar Pangan Murah.
Prosentase Pencairan PUPM Per Tanggal 4 Mei 2018