Badan Pangan Nasional menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan (JF AKP) Tahun 2025 secara hybrid pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum, serta diikuti secara daring oleh ratusan peserta dari berbagai daerah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro OSH dan turut didampingi oleh tim teknis dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin). Tercatat, sebanyak 340 peserta dari unit kerja yang menangani urusan pangan di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota turut ambil bagian dalam uji kompetensi ini.
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan melalui Penyesuaian. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Nomor 2090/OT.03.01/A/08/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi JF AKP melalui Penyesuaian.
Dari total peserta, sebanyak 116 orang mengikuti uji kompetensi untuk keperluan kenaikan jenjang jabatan, sementara 224 peserta mengikuti proses peralihan jabatan melalui skema penyesuaian.
Dalam proses pelaksanaannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM dari masing-masing unit kerja terlibat dalam pengusulan dan pendistribusian akun peserta. Adapun soal ujian disusun bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merujuk pada bank soal yang digunakan dalam seleksi ASN tahun 2023, khususnya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setiap jenjang jabatan memiliki 450 soal yang kemudian diacak untuk menghasilkan 100 soal dalam ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Peserta diberi waktu 90 menit untuk menyelesaikan ujian.
Meski diselenggarakan secara hybrid, pelaksanaan uji kompetensi berjalan lancar. Dukungan teknis dari tim Pusdatin turut membantu kelancaran proses, terutama bagi peserta yang menghadapi kendala teknis.
Sebagai tindak lanjut, bagi peserta yang menghadapi kendala seperti gangguan internet atau listrik, serta belum mencapai nilai ambang batas (passing grade), akan diberikan kesempatan mengikuti ujian remidial.
Remidial dijadwalkan berlangsung pada 22 April 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 24 April 2025 mendatang.
#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #Bapanas #NFA #PanganKuatIndonesiaBerdaulat