Bogor- Jawa Barat, Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/KP.240/9/2015 tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada tanggal 22 - 24 Mei 2017, di Bogor-Jawa Barat. Bimtek dan Uji Kompetensi dibuka oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, dan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, dan peserta dari Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan merupakan salah satu syarat pengangkatan Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan. Badan Ketahanan Pangan menyelenggarakan Uji Kompetensi sebanyak tiga kali, Pertama, dilaksanakan pada tahun 2015 dengan peserta Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian. Kedua, dilaksanakan pada tahun 2016 dengan peserta dari Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Badan Ketahanan Pangan-Kementerian Pertanian. Tahun 2017, pelaksanaan Uji Kompetensi yang ke-3 (tiga) yang saat ini sedang berlangsung. Dalam sambutannya disampaikan oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan bahwa Uji Kompetensi dalam rangka inpassing jabatan fungsional Analis Ketahanan Pangan masih melanjutkan masa inpassing sampai dengan September 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan. Pada inpassing kali ini tidak mensyaratkan disiplin pendidikan, namun setelah September 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Inpassing dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.110/3/2017 tentang Tatacara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian, masa inpassing Analis Ketahanan Pangan akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2018. Inpassing ini sudah mensyaratkan disiplin ilmu yang sesuai dengan Analis Ketahanan Pangan. Dengan diselenggarakannya Bimtek dan Uji Kompetensi Analis Ketahanan Pangan akan semakin banyak dihasilkan tenaga fungsional analis ketahanan pangan baik di pusat maupun di daerah.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan