Badan Ketahanan Pangan melaksanakan Workshop Sistem Pengendalian Intern (SPI) Badan Ketahanan Pangan pada tanggal 3 - 5 April 2018, di Bogor - Jawa Barat.Berdasarkan arahan dari Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) dan materi dari narasumber serta pendalaman kegiatan prioritas Badan Ketahanan Pangan (BKP) dapat dilaporkan beberapa hal sebagai berikut:
- Hasil Validasi Penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penilaian tingkat maturitas atau kematangan SPI Kementerian Pertanian Tahun 2017 memperoleh nilai sebesar 2,95 atau kategori “Berkembang” atau level 2.
- Target tahun 2018, tingkat maturitas atau kematangan SPI Kementerian Pertanian dapat memperoleh nilai minimal sebesar 3,0 atau kategori “Terdefinisi” atau level 3.
- Penilaian tingkat maturitas SPIP menggunakan 5 (lima) unsur SPIP yaitu: (a) Lingkungan Pengendalian; (b) Penilaian Risiko; (c) Kegiatan Pengendalian; (d) Informasi dan Komunikasi; (e) Pemantauan Intern sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
- BPKP dijadwalkan akan melakukan penilaian tingkat kematangan SPIP Kementerian Pertanian pada akhir bulan April 2018.
- Sebelum BPKP melakukan penilaian, Unit kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian melakukan penyusunan Rencana Tindak Perbaikan (RTP) kegiatan utama, selanjutnya Itjen Kementan melakukan verifikasi terlebih dahulu dan hasil penilaian tersebut dilakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi.
- Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan nilai tingkat maturitas atau kematangan SPI Kementerian Pertanian adalah lain:
- Diperlukan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam pelaksanaan SPIP;
- Penyusunan RTP secara mandiri atas kegiatan utama; Eselon II di masing-masing unit kerja agar menyusun minimal 1 (satu) RTP kegiatan utama dan untuk Unit Eselon I menentukan satu kegiatan utama yang telah disusun oleh Unit Eselon II.
- Dokumentasi kegiatan SPI tersusun dengan baik.
- Telah disusun RTP untuk kegiatan prioritas BKP: (a) Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL); (b) Pengembangan Pangan Pokok Lokal (P3L); (c) Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM); (d) Kawasan Mandiri Pangan (KMP). Disamping itu, disusun pula RTP Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Perjalanan Dinas.
- Diharapkan dokumen pendukung yang sesuai dengan komponen maturitas SPIP secepatnya diselesaikan. Dokumentasi kegiatan strategis antara lain:
- Pedoman-pedoman/Juklak/Juknis
- SOP
- SK
- Kebijakan-kebijakan yang dituangkan secara tertulis
- SPI Kegiatan-kegiatan strategis
- Laporan-laporan kegiatan