*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional (Bapanas)*
*445/R-BAPANAS/XI/2025*
*27 November 2025*
KUPANG — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan upaya pemerintah membentuk ekosistem pangan berkeadilan lewat acuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras nasional. Kesejahteraan Sebanyak 115 juta petani diperjuangkan, konsumen memperoleh beras dengan harga terjangkau, juga penjual yang diberikan ruang menentukan marjin sesuai HET. Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus bergerak menjamin ekosistem pangan berkeadilan ini berkelanjutan.
“Pak Presiden memutuskan bahwa beras harus diatur oleh negara sebagai bentuk dari melindungi petani, melindungi konsumen, melindungi pedagang. Dan itu tuntunannya jelas ada di Pasal 33 Undang-Undang Dasar kita.” ungkap Deputi Bidang Penganekaragam Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto, di NTT, Kamis (27/11/2025).
Andriko mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi akan ditindak sesuai regulasi. “Yang tidak boleh adalah pada saat pelaku usaha membuat label berasnya premium, ternyata isinya medium atau sub-medium. Itu melanggar hukum. Jadi bisa dicabut izin edarnya.” tegasnya.
Menurutnya, sistem perdagangan sepatutnya dilakukan secara transparan. “Itu sudah menjadi spiritnya para pedagang. Jadi pedagang itu harus melakukan sistem perdagangan yang jujur, adil dan bertanggung jawab. Tidak boleh nipu, tidak boleh over claim, tidak boleh mempromosikan barang terlalu tinggi agar harganya naik.” tutur Andriko.
Direktur Bidang Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, menyampaikan bahwa penyamaan persepsi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan pada keberlangsungan ekosistem ini. “Diharapkan melalui koordinasi ini kita terbangun pemahaman yang sama, baik terkait dengan regulasi HET, terkait dengan regulasi mutu beras, serta terkait dengan perizinan berusaha pangan segar asal tumbuhan, termasuk di sini adalah beras.” jelasnya.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Hans Rachmatulloh Irawan, menekankan tugas Satgas Pangan sebagai tugas kemanusiaan. “Apabila rekan-rekan dalam melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras ini sudah menyatakan bahwa ini tugas kemanusiaan, berarti kita harus melaksanakannya secara maksimal.” ungkapnya.
Hans juga mengatakan bahwa Satgas Pangan memiliki satu target, yakni sebagai negara yang hadir untuk masyarakat. “Karena kita sudah dalam satu satuan tugas, kerjanya harus sama-sama, chemistry-nya harus dibangun, tidak lagi membawa nama, ini kita membawa nama negara,” katanya.
Untuk wilayah NTT sendiri, stabilisasi harga beras didukung oleh beras SPHP dari Perum Bulog yang telah disalurkan sebanyak 28.415 ton sampai dengan hari ini. Meskipun kondisi geografis wilayah menjadi tantangan tersendiri, namun berkat kolaborasi tim satgas pangan NTT memastikan bahwa distribusi beras terus dapat berjalan.
—————







