BALIKPAPAN - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung upaya Provinsi Kalimantan Timur (Benua Etam) untuk mampu mengelola pangannya secara mandiri guna mengantisipasi resiko migrasi penduduk sebagai dampak dari multiplier effect pengembangan IKN.
Direktur Ketersediaan Pangan NFA Indra Wijayanto dalam Rakor Ketahanan Pangan Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (07/5) mengungkapkan, untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kaltim semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk membangun sistem ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan Kepala NFA Bapak Arief Prasetyo Adi, kita akan bersinergi bersama stakeholder untuk menyiapkan ekosistem ketahanan pangan berkelanjutan di IKN. Sebagai kawasan penyangga, kebijakan dan program harus dilandaskan pada kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan agar stabilisasi pasokan dan harga pangan bisa terkendali dengan baik,” ujar Indra.
Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Produksi dan Pengembangan Rantai Pasokan untuk Ketahanan Pangan di Kalimantan Timur yang Resiliens” dibuka oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Kepala DPTPH Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Siti Farisyah Yana menegaskan pentingnya langkah-langkah cepat untuk mengembangkan rantai pasok ketahanan pangan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
“Pangan Kalimantan Timur ada namun ketahanan pangan yang tidak ada, maka perlu ada langkah-langkah cepat untuk mengembangkan rantai pasok ketahanan pangan dengan gerak langkah bersama-sama semua stakeholder yang terlibat,” ungkapnya.
Rakor yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Asisten/Kepala Dinas/Kepala Biro lingkup Pemprov Kaltim, Kepala Dinas Pangan dan Kepala Dinas Pertanian Kab./Kota se-Kaltim, unsur lembaga/instansi vertikal, pelaku usaha dan stakeholder lainnya ini merupakan langkah nyata Pemprov Kaltim dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, dengan menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas, mengurangi resiko rentan pangan, meningkatkan kemandirian pangan, meningkatkan kualitas pangan, mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, mengembangkan inovasi pertanian, serta memperkuat kelembagaan dan kebijakan yang mendukung ketahanan pangan.