Dalam rangka menekan angka food waste atau sampah makanan di Indonesia, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus melakukan optimalisasi Mobil Logistik Pangan sebagai sarana penjemputan dan pendistribusian pangan yang berpotensi food waste bagi warga yang membutuhkan. Operasionalisasi sarana tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga penggiat food waste di Tanah Air, yaitu Foodbank of Indonesia (FOI) serta asosiasi dan yayasan.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan dan harga untuk komoditas beras, jagung, serta kedelai. Peraturan tersebut dituangkan dalam 4 (empat) Perbadan, terdiri Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan stok dan harga pangan jelang tahun baru stabil. Hal itu berdasarkan pengamatan NFA bersama Wali Kota Jakarta Barat, Kepolisian, dan unsur TNI di pasar tradisional Jembatan Besi, Tambora. "Seluruh kebutuhan pangan pokok masyarakat tersedia dengan stok yang cukup dan harga yang relatif stabil," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu 28 desember 2022.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah mendistribusikan sarana rantai dingin berupa cold storage, air blast freezer, dan reefer container, serta sarana pengering produk berupa heat pum dryer ke sentra produksi pangan di 8 (delapan) provinsi. Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan ekosisitem pangan nasional dari sisi pengelolaan stok untuk menjaga ketersediaan dan pasokan pangan sepanjang musim.
Aksi pemantauan kondisi pangan jelang Tahun Baru 2023 terus digencarkan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). Selain meningkatkan intensitas pemantauan stabilitas stok dan harga pangan, NFA juga melakukan pengawasan langsung pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.
![]() |
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550 |
![]() |
(021) 7807377 |
![]() |
nfa_official@badanpangan.go.id |